SuaraJawaTengah.id - Belasan camat di Kabupaten Tegal kedapatan asyik kumpul-kumpul dan berkaraoke tanpa protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mereka dipastikan akan mendapat sanksi karena tindakan yang menuai sorotan dari masyarakat tersebut.
Akan adanya pemberian sanksi terhadap mereka dipastikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Jumat (30/7/2021).
"Ada (sanksi). Sedang diproses," ujar Umi melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, Umi tak menjawab saat ditanya lebih lanjut terkait bentuk sanksi yang kemungkinan akan diberikan.
Selain memastikan akan memberian sanksi, Umi juga diketahui juga sudah memberikan pembinaan terhadap 18 camat yang ikut dalam acara kumpul-kumpul yang kemudian foto dan videonya viral di media sosial. Pembinaan dilakukan saat mereka menghadap Umi untuk meminta maaf, Kamis (29/7/2021) sore.
Seperti diberitakan, belasan camat di Kabupaten Tegal kedapatan menggelar acara kumpul-kumpul di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka asyik berfoto dan berkaraoke serta mengabaikan protokol kesehatan.
Hal itu diketahui dari sejumlah foto dan video yang sempat diunggah di Facebook. Foto dan video itu terlanjur beredar luas sebelum akhirnya dihapus oleh pengunggahnya.
Dalam foto yang juga beredar di grup-grup WhatsApp tersebut terlihat belasan camat yang memakai pakaian dinas upacara lengkap berfoto bersama di sebuah ruangan. Mereka tak mengenakkan masker dengan posisi duduk dan berdiri tanpa jaga jarak.
Baca Juga: Sidak Pasar Modern BSD City, Kapolri Wanti-wanti Pedagang Patuhi Prokes
Terdapat juga video yang menunjukkan sejumlah camat sedang asyik berkaraoke di ruangan berbeda dengan tidak mengenakkan masker.
Acara itu diketahui berlangsung di kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Sabtu (24/7/2021). Sontak, tindakan para camat tersebut menuai sorotan dan masyarakat karena saat itu sedang masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal Domiri saat dihubungi membenarkan foto dan video yang beredar itu merupakan foto dan video acara kumpul-kumpul camat se Kabupaten Tegal yang digelar pada Sabtu (24/7/2021).
"Jadi waktu itu kita habis rapat di Komisi I DPRD. Lalu kita pulang dan berkumpul di kantor Kecamatan Slawi untuk foto bersama," kata Domiri, Kamis (29/7/2021).
Domiri menyebut foto bersama yang dilakukan dia dan koleganya itu diniatkan untuk kenang-kenangan dan disimpan secara pribadi. Sebab ada tiga camat yang pada tahun ini akan pensiun, yakni Camat Pangkah, Jatinegara dan Kedungbanteng.
Meski demikian Domiri menampik jika acara kumpul-kumpul tersebut merupakan acara perpisahan camat yang akan purna tugas. "Foto-foto itu untu kenang-kenangan saja, tidak ada maksud lain, tidak ada acara pelepasan," tukas Camat Lebaksiu itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat