SuaraJawaTengah.id - Jaringan televisi analog akan segera digantikan oleh siaran televisi teresterial digital. Lalu siapkah para pelaku usaha televisi untuk siaran televisi digital?
Asosiasi televisi menyatakan siap menggelar siaran televisi teresterial digital yang secara bertahap akan dimulai tahun ini.
"Dari 10 anggota, kami telah siap bersiaran digital, terutama di daerah yang analog switch off tahap pertama, 17 Agustus nanti," kata Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution menyadur dari ANTARA, Kamis (5/8/2021).
Kesiapan untuk bersiaran digital juga dinyatakan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, namun, mereka menitikberatkan bagaimana implementasi siaran digital nanti terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
"Kami sangat siap pindah ke digital," kata Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Bambang Santoso.
Kesiapan siaran digital di daerah, menurut Santoso, bukan lagi terletak pada kemampuan stasiun televisi, namun, apakah masyarakat sudah siap untuk menerima siaran televisi teresterial digital.
Berdasarkan hasil survei mereka ke lapangan, penerimaan siaran televisi teresterial digital di masyarakat belum merata, baik dari segi kepemilikan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital maupun set top box.
Asosiasi, menurut Santoso, perlu lebih sering mengajak masyarakat dan komponen lainnya yang terlibat untuk pindah ke siaran televisi teresterial digital.
Selain soal kesiapan masyarakat, menurut Santoso, yang perlu diperhatikan dalam siaran televisi digital adalah konten.
Baca Juga: Kabar Gembira! 29.368 Warga Miskin di Kaltim Dapat STB Gratis, Tonton Siaran TV Digital
Siaran televisi di daerah yang termasuk ASO tahap I, menurut Syafril, kini berlangsung siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital secara bersamaan.
Mereka berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya menyalurkan perangkat set top box agar ketika siaran analog berhenti di wilayah tersebut setelah 17 Agustus nanti, masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Set top box subsidi akan dibagikan kepada keluarga miskin berdasarkan data Kementerian Sosial. Perangkat tersebut berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing di wilayah siaran dan pemerintah, jika, set top box belum mencukupi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya