SuaraJawaTengah.id - Aksi Dinar Candy memang selalu menjadi sorotan publik. Namun demikian, sang DJ itu kini harus berurusan dengan polisi setelah berbikini di jalan umum.
Dinar Candy nekat memakai pakaian seksi itu untuk memprotes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia mengaku stres karena PPKM terus diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah angkat bicara. Menuturnya aksi Dinar Candy berbikini di jalan merupakan sebuah bentuk ekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang.
"DC menyampaikan haknya untuk mengekpresikan pendapatnya," kata Siti dikutip dari Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Siti, penyampaian DJ 28 itu tak lepas dari kondisinya yang merasa tertekan akibat PPKM. Sebagaimana diketahui Dinar Candy mengaku stres terdampak pandemi Covid-19.
"Pilihan cara mengekpresikannya tidak dapat dilepaskan dari kondisi DC yang sedang tertekan karena pandemi," kata dia.
Lebih lanjut kata Siti, seharusnya Dinar Candy membutuhkan bantuan psikologis. Sehingga kalau Dinar dijadikan tersangka kasus pornografi dianggap kurang tepat.
"Yang dibutuhkan adalah bantuan psikologis untuk mampu mengelola tekanan akibat pandemi. Jadi dengan melihat kasus ini secara komprehensif kasus ini sebaiknya dihentikan dengan menempuh mekanisme pendekatan restoratif," ujarnya.
"Perempuan yang selalu dijadikan target utama pelaksanaan peraturan tersebut. Demikianpula dalam perumusan pengertian ketelanjangan yang multitafsir yang berpotensi tindakan 'berlebihan'," katanya lagi.
Baca Juga: Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama