SuaraJawaTengah.id - Aksi Dinar Candy memang selalu menjadi sorotan publik. Namun demikian, sang DJ itu kini harus berurusan dengan polisi setelah berbikini di jalan umum.
Dinar Candy nekat memakai pakaian seksi itu untuk memprotes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia mengaku stres karena PPKM terus diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah angkat bicara. Menuturnya aksi Dinar Candy berbikini di jalan merupakan sebuah bentuk ekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang.
"DC menyampaikan haknya untuk mengekpresikan pendapatnya," kata Siti dikutip dari Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Siti, penyampaian DJ 28 itu tak lepas dari kondisinya yang merasa tertekan akibat PPKM. Sebagaimana diketahui Dinar Candy mengaku stres terdampak pandemi Covid-19.
"Pilihan cara mengekpresikannya tidak dapat dilepaskan dari kondisi DC yang sedang tertekan karena pandemi," kata dia.
Lebih lanjut kata Siti, seharusnya Dinar Candy membutuhkan bantuan psikologis. Sehingga kalau Dinar dijadikan tersangka kasus pornografi dianggap kurang tepat.
"Yang dibutuhkan adalah bantuan psikologis untuk mampu mengelola tekanan akibat pandemi. Jadi dengan melihat kasus ini secara komprehensif kasus ini sebaiknya dihentikan dengan menempuh mekanisme pendekatan restoratif," ujarnya.
"Perempuan yang selalu dijadikan target utama pelaksanaan peraturan tersebut. Demikianpula dalam perumusan pengertian ketelanjangan yang multitafsir yang berpotensi tindakan 'berlebihan'," katanya lagi.
Baca Juga: Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T