SuaraJawaTengah.id - Aksi Dinar Candy memang selalu menjadi sorotan publik. Namun demikian, sang DJ itu kini harus berurusan dengan polisi setelah berbikini di jalan umum.
Dinar Candy nekat memakai pakaian seksi itu untuk memprotes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia mengaku stres karena PPKM terus diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah angkat bicara. Menuturnya aksi Dinar Candy berbikini di jalan merupakan sebuah bentuk ekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang.
"DC menyampaikan haknya untuk mengekpresikan pendapatnya," kata Siti dikutip dari Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Siti, penyampaian DJ 28 itu tak lepas dari kondisinya yang merasa tertekan akibat PPKM. Sebagaimana diketahui Dinar Candy mengaku stres terdampak pandemi Covid-19.
"Pilihan cara mengekpresikannya tidak dapat dilepaskan dari kondisi DC yang sedang tertekan karena pandemi," kata dia.
Lebih lanjut kata Siti, seharusnya Dinar Candy membutuhkan bantuan psikologis. Sehingga kalau Dinar dijadikan tersangka kasus pornografi dianggap kurang tepat.
"Yang dibutuhkan adalah bantuan psikologis untuk mampu mengelola tekanan akibat pandemi. Jadi dengan melihat kasus ini secara komprehensif kasus ini sebaiknya dihentikan dengan menempuh mekanisme pendekatan restoratif," ujarnya.
"Perempuan yang selalu dijadikan target utama pelaksanaan peraturan tersebut. Demikianpula dalam perumusan pengertian ketelanjangan yang multitafsir yang berpotensi tindakan 'berlebihan'," katanya lagi.
Baca Juga: Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan