SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Wonogiri meminta pertanggungjawaban pengelola Pondok Pesantren Muhammadiyah Ngadirojo yang tetap menyelenggarakan kegiatan secara tatap muka dan akibatnya terjadinya penularan Covid-19.
Tindakan pengelola ponpes dinilai tidak mendukung upaya pemerintah menangani wabah Covid-19. Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Solopos.com belum lama ini menyampaikan semestinya entitas terdidik menjadi yang terdepan mendukung pemerintah mengatasi pandemi.
Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mematuhi regulasi, seperti regulasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ketentuan serupa sebelum diterapkan PPKM. Bupati prihatin justru salah satu entitas pendidikan berbasis keagamaan di Wonogiri bertindak sebaliknya. Terlebih, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan tak berizin.
“Pemerintah membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu atas pertimbangan para ahli. Langkah-langkah diambil secara terukur. Misalnya, pembelajaran 100 persen harus jarak jauh atau online. Lalu apa yang membuat pihak tertentu nekat bertindak sebaliknya? Enggak bisa dong bertindak berdasar asumsi/keinginan pribadi atau organisasi. Terlebih akibat tindakan ini menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Ini mencederai regulasi,” kata Joko.
Menyikapi pengakuan pengelola Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo terkait belum adanya izin operasional, tetapi sudah menerima santri sejak 2020, Joko menyayangkannya.
Dia mempertanyakan jika benar kondisinya seperti itu bagaimana legalitas santri yang saat ini sedang menjalani pembelajaran. Pertanyaan lainnya, bagaimana legalitas kelulusan mereka nanti.
Status Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo juga masih perlu kejelasan. Hal itu agar diketahui ponpes tersebut bagian dari SMA Muhammadiyah 1 Wonogiri atau ponpes yang berdiri sendiri. Kejelasan posisi tersebut penting karena kewenangan terhadap SMA dan ponpes berbeda. SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, sedangkan ponpes di bawah naungan Kantor Kementerian Agama.
“Saya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak ponpes, Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud] untuk meminta penjelasan dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, baik menyangkut kegiatan tatap muka yang digelar di tengah PPKM maupun terkait legalitas lembaganya,” kata Joko.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan