SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Wonogiri meminta pertanggungjawaban pengelola Pondok Pesantren Muhammadiyah Ngadirojo yang tetap menyelenggarakan kegiatan secara tatap muka dan akibatnya terjadinya penularan Covid-19.
Tindakan pengelola ponpes dinilai tidak mendukung upaya pemerintah menangani wabah Covid-19. Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Solopos.com belum lama ini menyampaikan semestinya entitas terdidik menjadi yang terdepan mendukung pemerintah mengatasi pandemi.
Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mematuhi regulasi, seperti regulasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ketentuan serupa sebelum diterapkan PPKM. Bupati prihatin justru salah satu entitas pendidikan berbasis keagamaan di Wonogiri bertindak sebaliknya. Terlebih, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan tak berizin.
“Pemerintah membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu atas pertimbangan para ahli. Langkah-langkah diambil secara terukur. Misalnya, pembelajaran 100 persen harus jarak jauh atau online. Lalu apa yang membuat pihak tertentu nekat bertindak sebaliknya? Enggak bisa dong bertindak berdasar asumsi/keinginan pribadi atau organisasi. Terlebih akibat tindakan ini menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Ini mencederai regulasi,” kata Joko.
Menyikapi pengakuan pengelola Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo terkait belum adanya izin operasional, tetapi sudah menerima santri sejak 2020, Joko menyayangkannya.
Dia mempertanyakan jika benar kondisinya seperti itu bagaimana legalitas santri yang saat ini sedang menjalani pembelajaran. Pertanyaan lainnya, bagaimana legalitas kelulusan mereka nanti.
Status Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo juga masih perlu kejelasan. Hal itu agar diketahui ponpes tersebut bagian dari SMA Muhammadiyah 1 Wonogiri atau ponpes yang berdiri sendiri. Kejelasan posisi tersebut penting karena kewenangan terhadap SMA dan ponpes berbeda. SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, sedangkan ponpes di bawah naungan Kantor Kementerian Agama.
“Saya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak ponpes, Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud] untuk meminta penjelasan dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, baik menyangkut kegiatan tatap muka yang digelar di tengah PPKM maupun terkait legalitas lembaganya,” kata Joko.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan