SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Wonogiri meminta pertanggungjawaban pengelola Pondok Pesantren Muhammadiyah Ngadirojo yang tetap menyelenggarakan kegiatan secara tatap muka dan akibatnya terjadinya penularan Covid-19.
Tindakan pengelola ponpes dinilai tidak mendukung upaya pemerintah menangani wabah Covid-19. Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Solopos.com belum lama ini menyampaikan semestinya entitas terdidik menjadi yang terdepan mendukung pemerintah mengatasi pandemi.
Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mematuhi regulasi, seperti regulasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ketentuan serupa sebelum diterapkan PPKM. Bupati prihatin justru salah satu entitas pendidikan berbasis keagamaan di Wonogiri bertindak sebaliknya. Terlebih, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan tak berizin.
“Pemerintah membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu atas pertimbangan para ahli. Langkah-langkah diambil secara terukur. Misalnya, pembelajaran 100 persen harus jarak jauh atau online. Lalu apa yang membuat pihak tertentu nekat bertindak sebaliknya? Enggak bisa dong bertindak berdasar asumsi/keinginan pribadi atau organisasi. Terlebih akibat tindakan ini menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Ini mencederai regulasi,” kata Joko.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
Menyikapi pengakuan pengelola Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo terkait belum adanya izin operasional, tetapi sudah menerima santri sejak 2020, Joko menyayangkannya.
Dia mempertanyakan jika benar kondisinya seperti itu bagaimana legalitas santri yang saat ini sedang menjalani pembelajaran. Pertanyaan lainnya, bagaimana legalitas kelulusan mereka nanti.
Status Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo juga masih perlu kejelasan. Hal itu agar diketahui ponpes tersebut bagian dari SMA Muhammadiyah 1 Wonogiri atau ponpes yang berdiri sendiri. Kejelasan posisi tersebut penting karena kewenangan terhadap SMA dan ponpes berbeda. SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, sedangkan ponpes di bawah naungan Kantor Kementerian Agama.
“Saya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak ponpes, Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud] untuk meminta penjelasan dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, baik menyangkut kegiatan tatap muka yang digelar di tengah PPKM maupun terkait legalitas lembaganya,” kata Joko.
Baca Juga: Gelar Evaluasi, Luhut Masih Temukan Aktivitas di Wilayah Industri Pada Malam Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia