SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Wonogiri meminta pertanggungjawaban pengelola Pondok Pesantren Muhammadiyah Ngadirojo yang tetap menyelenggarakan kegiatan secara tatap muka dan akibatnya terjadinya penularan Covid-19.
Tindakan pengelola ponpes dinilai tidak mendukung upaya pemerintah menangani wabah Covid-19. Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Solopos.com belum lama ini menyampaikan semestinya entitas terdidik menjadi yang terdepan mendukung pemerintah mengatasi pandemi.
Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mematuhi regulasi, seperti regulasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ketentuan serupa sebelum diterapkan PPKM. Bupati prihatin justru salah satu entitas pendidikan berbasis keagamaan di Wonogiri bertindak sebaliknya. Terlebih, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan tak berizin.
“Pemerintah membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu atas pertimbangan para ahli. Langkah-langkah diambil secara terukur. Misalnya, pembelajaran 100 persen harus jarak jauh atau online. Lalu apa yang membuat pihak tertentu nekat bertindak sebaliknya? Enggak bisa dong bertindak berdasar asumsi/keinginan pribadi atau organisasi. Terlebih akibat tindakan ini menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Ini mencederai regulasi,” kata Joko.
Menyikapi pengakuan pengelola Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo terkait belum adanya izin operasional, tetapi sudah menerima santri sejak 2020, Joko menyayangkannya.
Dia mempertanyakan jika benar kondisinya seperti itu bagaimana legalitas santri yang saat ini sedang menjalani pembelajaran. Pertanyaan lainnya, bagaimana legalitas kelulusan mereka nanti.
Status Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo juga masih perlu kejelasan. Hal itu agar diketahui ponpes tersebut bagian dari SMA Muhammadiyah 1 Wonogiri atau ponpes yang berdiri sendiri. Kejelasan posisi tersebut penting karena kewenangan terhadap SMA dan ponpes berbeda. SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, sedangkan ponpes di bawah naungan Kantor Kementerian Agama.
“Saya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak ponpes, Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud] untuk meminta penjelasan dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, baik menyangkut kegiatan tatap muka yang digelar di tengah PPKM maupun terkait legalitas lembaganya,” kata Joko.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo