SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor kebingungan. Apalagi ditambah dengan kanaikan tarif tol Trans Jawa.
Tarif di sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa mengalami kenaikan pada Kamis (19/8/2021).
Kenaikan tarif tol itu pun sangat disayangkan para pengguna jalan, terutama kalangan pengusaha truk yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menyadur dari Solopos.com, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Aptrindo Jateng-DIY, Yanuar Iswara, menyayangkan kenaikan tarif tol itu. Terlebih lagi, kenaikan tarif itu terjadi pada masa pandemi Covid-19.
“Sebenarnya sudah diatur dalam PP No.15/2005 yang diperbarui dengan PP No.30/2017. Di situ diatur penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap tahun sesuai dengan laju inflasi. Tapi, yang kami sayangkan kok rasanya kurang tepat untuk saat ini. Ini kan lagi masa pandemi, di mana semua pelaku dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan hidup,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis.
Dengan kenaikan tarif tol itu, Yanuar pun menilai akan berimbas pada perubahan perilaku pengemudi truk. Sopir truk yang biasanya menggunakan akses jalan tol, akan memilih melintas di jalur arteri atau non tol.
DPD Aptrindo Jateng-DIY pun akan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada pengemudi untuk menggunakan akses jalan tol atau jalan biasa.
“Kami cuma bisa berharap pemerintah tetap merawat dan menjaga keamanan jalan arteri. Buat para sopir silakan mau memilih lewat mana. Mau santai tapi bayar ya lewat tol. Tapi, kalau mau sedikit capek tapi gratis ya pilih jalur arteri. Kalau soal kemacetan, toh di tol juga tidak menjamin. Begitu juga dengan lubang atau aquaplaning, juga banyak,” terangnya.
Pengumuman Kenaikan Tarif Tol
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Penyekatan di Tol KM 31 Arah Cikampek Sampai 22 Juli
Sejumlah ruas tol Trans Jawa memang akan mengalami kenaikan per 19 Agustus nanti. Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif itu yakni ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Semarang-Batang, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo
Pengelola tol Semarang-Batang melalui akun Instagram, @jasamarga_semarang_batang, juga telah mengumumkan kenaikan itu.
“Mulai Tanggal 19 Agustus 2021 00.00 WIB , Ruas Jalan Tol Batang – Semarang akan diberlakukan penyesuaian tarif. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 777/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. Agar aman dan nyaman berkendara, selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik #KawanJSB, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hati-hati dalam berkendara,” tulis akun @jasamarga_semarang_batang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara