Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:23 WIB
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen super penting warga Indonesia di atas 18 tahun untuk berbagai keperluan.

Selama ini, ada dua warna pas foto untuk keperluan mengurus dokumen resmi di Indonesia, yaitu merah dan biru. Masing-masing beda peruntukkannya.

Kamu bisa mengedit foto menjadi background merah atau biru tanpa harus ke studio foto. Hanya perlu HP android dan bantuan aplikasi atau situs online, kok.

Penasaran? Diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, ikuti tiga cara berikut dan lengkap dengan cara step by step. Tentu saja, siapkan foto dulu yang akan diedit dengan resolusi bagus.

Baca Juga: 3 Cara Ubah Ukuran Foto untuk CPNS 2021

Remove.bg

Situs remove.bd bisa dibuka dari HP atau laptop. Setelah itu, kamu siap untuk upload foto. Caranya, klik opsi ‘upload image’ dan pilih foto dari memori penyimpanan HP yang akan diganti latarnya menjadi background merah.

Proses mengunggah foto bakal memerlukan waktu beberapa saat. Setelah terunggah, background foto akan terhapus otomatis. Lalu, klik menu edit yang berada di pojok kanan atas foto.

Ada beberapa pilihan warna dan background yang sudah tersedia. Kemudian klik ‘Color’ untuk mendapatkan background merah. Kamu bisa menyesuaikan warnanya dengan pengaturan. Setelah latar belakang sudah sesuai keinginan, unduh foto yang sudah diedit. Klik opsi ‘Download’ untuk menyimpan hasil foto.

PicsArt

Baca Juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto Sesuai Ketentuan CPNS 2021

PicsArt bisa dicari di Google ataupun Play Store. Opsi yang terakhir lebih aman karena bebas dari malware. Setelah di-instal, pilih ikon tambah di tengah layar. Klik ‘Edit’ dan pilih foto yang diinginkan.

Lalu pilih tools Effect dan klik bagian Colors. Kamu bakal menemukan fitur Color Replace, pilih bagian yang tepat. Kalau sudah, atur Replace Hue sampai angka 360, selanjutnya klik Erase.

Bagiamana? Mudah kan caranya?

Load More