SuaraJawaTengah.id - PPKM di Sukabumi diturunkan dari empat menjadi dua. Menyambut pelonggaran kebijakan, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama jika hendak bepergian ke tempat-tempat wisata, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.
Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan level PPKM di Jawa dan Bali, sejumlah pariwisata mulai dibuka dan dipadati masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan masyarakat supaya jangan terlalu euforia. "Kita masih jauh perjalanannya, jangan euforia, ada beberapa destinasi wisata yang mulai macet saya ingatkan kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga dalam Suara.com, kemarin.
Di Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra juga mewanti-wanti warga agar jangan lengah dengan adanya pelonggarakan kebijakan.
"Kepada masyarakat jangan euforia, dilevel dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy dalam laporan Sukabumiupdate, Selasa (31/8/2021).
"Kalau kebijakan kami nggak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level dua," katanya.
Polisi sudah diinstruksikan untuk mengamati tempat-tempat wisata, terutama kawasan pantai.
"Kalau dilevel dua itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," katanya.
Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Pemerintah Bentuk Satgas Prokes
Berita Terkait
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Energi Tahun Kuda Api Dorong Transformasi Finansial
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran