Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Pantai di Sukabumi, Jawa Bawat [Foto: Sukabumiupdate]

SuaraJawaTengah.id - PPKM di Sukabumi diturunkan dari empat menjadi dua. Menyambut pelonggaran kebijakan, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama jika hendak bepergian ke tempat-tempat wisata, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.

Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan level PPKM di Jawa dan Bali, sejumlah pariwisata mulai dibuka dan dipadati masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan masyarakat supaya jangan terlalu euforia. "Kita masih jauh perjalanannya, jangan euforia, ada beberapa destinasi wisata yang mulai macet saya ingatkan kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga dalam Suara.com, kemarin.

Di Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra juga mewanti-wanti warga agar jangan lengah dengan adanya pelonggarakan kebijakan.

Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Pemerintah Bentuk Satgas Prokes

"Kepada masyarakat jangan euforia, dilevel dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy dalam laporan Sukabumiupdate, Selasa (31/8/2021).

"Kalau kebijakan kami nggak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level dua," katanya.

Polisi sudah diinstruksikan untuk mengamati tempat-tempat wisata, terutama kawasan pantai.

"Kalau dilevel dua itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," katanya.

Baca Juga: Untuk Area Jawa, Ini Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Load More