SuaraJawaTengah.id - PPKM di Sukabumi diturunkan dari empat menjadi dua. Menyambut pelonggaran kebijakan, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama jika hendak bepergian ke tempat-tempat wisata, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.
Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan level PPKM di Jawa dan Bali, sejumlah pariwisata mulai dibuka dan dipadati masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan masyarakat supaya jangan terlalu euforia. "Kita masih jauh perjalanannya, jangan euforia, ada beberapa destinasi wisata yang mulai macet saya ingatkan kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga dalam Suara.com, kemarin.
Di Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra juga mewanti-wanti warga agar jangan lengah dengan adanya pelonggarakan kebijakan.
"Kepada masyarakat jangan euforia, dilevel dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy dalam laporan Sukabumiupdate, Selasa (31/8/2021).
"Kalau kebijakan kami nggak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level dua," katanya.
Polisi sudah diinstruksikan untuk mengamati tempat-tempat wisata, terutama kawasan pantai.
"Kalau dilevel dua itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," katanya.
Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Pemerintah Bentuk Satgas Prokes
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor