
SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek-kakek warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Djaenal alias Zeni Sahara diringkus polisi karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Pria 66 tahun itu melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
Pelaku diringkus pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap SA (18).
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pelaku selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun.
Baca Juga: Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 19 kali hingga korban hamil lima bulan," kata Arie, Kamis (2/9/2021).
Menurut Arie, modus pelaku yakni mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit korban yang disebut pelaku menderita liver. Syaratnya, korban harus mau berhubungan intim layaknya suami-istri dengan pelaku.
"Awalnya korban menolak, tapi kemudian diancam pelaku bahwa orang tuanya akan dibuat sengsara, dan diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan banyak uang, sehingga korban akhirnya takut dan menuruti keinginan pelaku," ujar Arie.
Arie mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakanya di Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Di rumah kontrakan tersebut, didapati sejumlah barang yang ditunjukkan pelaku kepada korban saat mengaku sebagai dukun.
Barang bukti itu antara lain sejumlah keris, pedang, dan wayang golek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Baca Juga: Rekam Hubungan Seksual Dengan Kekasih, Pelaku Mengancam Korban Untuk Menyerahkan Uang
"Pelaku kami kenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 293 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Arie.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Anti Boncos, 7 Wisata Hemat di Tegal Ini Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga dan Teman
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Solusi Cuan Cepat di Tengah Aktivitas Padat
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik