SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng telah meninjau langsung kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah industri.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pencemaran limbah di sungai Bengawan Solo telah ditinjau langsung oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.
Namun untuk hasil tinjauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Kemarin sudah ditinjau langsung sama jajaran Ditreskrimsus," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, hasil pemeriksaan pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari Home Industry Ciu.
Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek perusahaan disekitar aliran Bengawan Solo diantararanya pabrik tekstil dan plastik.
"Kami sudah mengecek tempat pengusaha Alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo," paparnya.
Kombes Iqbal mengatakan tim telah melakukan himbauan kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.
Selain itu polda akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data-data perusahaan tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK prov Jateng.
Baca Juga: Parah! Air Sungai Bengawan Solo Menjadi Lebih Pekat, Limbah Ciu Bikin Ikan Mabuk
"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yabg diduga tercemar di beberapa titik pembuangan Limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah