SuaraJawaTengah.id - Entah apa yang dipikirkan seorang kakek berinisial KS (64) warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ia tega mencabuli seorang gadis tuna rungu dan wicara berinisial IN (16).
Bahkan aksi bejat kakek di Jepara tersebut telah dilakukan hingga tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, tersangka telah tiga kali mencabuli korban. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan di lokasi yang berbeda.
"Satu kali di rumah korban, dua kali di rumah pelaku," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin (13/9/2021).
Sang kakek sange itu, lanjut dia, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara di rumah pribadinya, di salah satu desa di Kecamatan Pakis Aji pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Menurut Rozi, awalnya tersangka memberdaya korban dengan ancaman akan dibunuh dan iming-imingi uang. Sehingga korban tidak melawan atas perbuatan bejat KS.
"Kejadian tersangka mencabuli korban terungkap setelah korban mengalami sakit perut. Lalu orangtua korban memeriksakannya di bidan dan diketahui korban sedang hamil 8 bulan," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Rozi, ayah korban menanyai korban siapa pelaku yang menghamili. Korban mengakui kepada orangtua bahwa pelakunya adalah KS.
Setelah itu orangtua korban melaporkan ke Polres Jepara. Dari laporan tersebut Sat Reskrim Polres Jepara langsung memproses dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay
Menurut perwira polisi berpangkat AKP ini, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling banyak Rp 15 Miliar," pungkasnya.
Kontributor : Fadil AM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan