SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 20 September 2021. Namun, bioskop boleh dibuka kembali dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelonggaran tersebut diberikan karena penanganan COVID-19 yang dinilai sudah semakin membaik.
"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menko Luhut dikutip dari ANTARA, Senin (13/9/2021) malam.
"Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut, kemudian menambahkan, "Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop."
Bioskop kembali dibuka dengan empat persyaratan dari pemerintah,
- Hanya wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2,
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi,
- Orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap,
- Disertai penerapan protokol kesehatan ketat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.
"Kita akan uji cobakan bioskop untuk dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen. Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," kata Menteri Sandiaga dalam acara virtual pada Senin (13/9).
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya menyebutkan sudah ada beberapa persiapan yang dilakukan demi menyambut pembukaan bioskop pada 14 September 2021.
Beberapa persiapan di antaranya seperti persiapan penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop, film- film yang ditayangkan, hingga pemenuhan regulasi untuk pengawasan seperti penyediaan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Empat Syarat Ini Harus Dipenuhi Bioskop Kalau Mau Buka Lagi
Sejumlah jaringan bioskop di Indonesia pun juga sudah melakukan berbagai persiapan dan protokol untuk membuka kembali layanannya untuk menyambut penonton film di Indonesia.
Tak hanya pembukaan bioskop, pemerintah juga dikabarkan akan segera membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi di kota-kota yang berstatus PPKM level 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal