SuaraJawaTengah.id - Nikah Siri menjadi perbincangan publik. Apalagi sejumlah artis dan pesohor melakukan nikah siri tersebut.
Menyadur dari Terkini.id, Pendakwah kondang, Gus Miftah menjelaskan sejumlah alasan mengapa orang mau nikah siri. Ia pun memberi penjelasan terkait hal itu.
Menurut Gus Miftah, nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.
“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” ujar Gus Miftah dikutip Jumat (8/10/2021).
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat tampil di kanal YouTube TransTV Official, seperti dilihat pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pasangan memutuskan untuk nikah siri. Menurut Gus Miftah, selain karena belum siap menggelar resepsi suami yang menikah siri biasanya memiliki keinginan untuk menikah lagi.
“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengen nikah lagi,” ungkapnya.
Gus Miftah dalam tayangan program itu juga menyinggung soal alasan nikah siri untuk menghindari fitnah. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan oleh pasangan yang menikah siri.
“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Gus Miftah Hercules Cerita Masa Lalu, Gelandangan Tapi Penghasilan 30 Juta
Gus Miftah pun menjelaskan, jika sepasang kekasih baru bertunangan maka akan tetap dianggap berniza karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri. Oleh karena itu, mereka memutuskan nikah siri untuk menghindari fitnah tersebut.
“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City