SuaraJawaTengah.id - Nikah Siri menjadi perbincangan publik. Apalagi sejumlah artis dan pesohor melakukan nikah siri tersebut.
Menyadur dari Terkini.id, Pendakwah kondang, Gus Miftah menjelaskan sejumlah alasan mengapa orang mau nikah siri. Ia pun memberi penjelasan terkait hal itu.
Menurut Gus Miftah, nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.
“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” ujar Gus Miftah dikutip Jumat (8/10/2021).
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat tampil di kanal YouTube TransTV Official, seperti dilihat pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pasangan memutuskan untuk nikah siri. Menurut Gus Miftah, selain karena belum siap menggelar resepsi suami yang menikah siri biasanya memiliki keinginan untuk menikah lagi.
“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengen nikah lagi,” ungkapnya.
Gus Miftah dalam tayangan program itu juga menyinggung soal alasan nikah siri untuk menghindari fitnah. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan oleh pasangan yang menikah siri.
“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Gus Miftah Hercules Cerita Masa Lalu, Gelandangan Tapi Penghasilan 30 Juta
Gus Miftah pun menjelaskan, jika sepasang kekasih baru bertunangan maka akan tetap dianggap berniza karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri. Oleh karena itu, mereka memutuskan nikah siri untuk menghindari fitnah tersebut.
“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut