SuaraJawaTengah.id - Nikah Siri menjadi perbincangan publik. Apalagi sejumlah artis dan pesohor melakukan nikah siri tersebut.
Menyadur dari Terkini.id, Pendakwah kondang, Gus Miftah menjelaskan sejumlah alasan mengapa orang mau nikah siri. Ia pun memberi penjelasan terkait hal itu.
Menurut Gus Miftah, nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.
“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” ujar Gus Miftah dikutip Jumat (8/10/2021).
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat tampil di kanal YouTube TransTV Official, seperti dilihat pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pasangan memutuskan untuk nikah siri. Menurut Gus Miftah, selain karena belum siap menggelar resepsi suami yang menikah siri biasanya memiliki keinginan untuk menikah lagi.
“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengen nikah lagi,” ungkapnya.
Gus Miftah dalam tayangan program itu juga menyinggung soal alasan nikah siri untuk menghindari fitnah. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan oleh pasangan yang menikah siri.
“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Gus Miftah Hercules Cerita Masa Lalu, Gelandangan Tapi Penghasilan 30 Juta
Gus Miftah pun menjelaskan, jika sepasang kekasih baru bertunangan maka akan tetap dianggap berniza karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri. Oleh karena itu, mereka memutuskan nikah siri untuk menghindari fitnah tersebut.
“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja