SuaraJawaTengah.id - Nikah Siri menjadi perbincangan publik. Apalagi sejumlah artis dan pesohor melakukan nikah siri tersebut.
Menyadur dari Terkini.id, Pendakwah kondang, Gus Miftah menjelaskan sejumlah alasan mengapa orang mau nikah siri. Ia pun memberi penjelasan terkait hal itu.
Menurut Gus Miftah, nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.
“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” ujar Gus Miftah dikutip Jumat (8/10/2021).
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat tampil di kanal YouTube TransTV Official, seperti dilihat pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pasangan memutuskan untuk nikah siri. Menurut Gus Miftah, selain karena belum siap menggelar resepsi suami yang menikah siri biasanya memiliki keinginan untuk menikah lagi.
“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengen nikah lagi,” ungkapnya.
Gus Miftah dalam tayangan program itu juga menyinggung soal alasan nikah siri untuk menghindari fitnah. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan oleh pasangan yang menikah siri.
“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Gus Miftah Hercules Cerita Masa Lalu, Gelandangan Tapi Penghasilan 30 Juta
Gus Miftah pun menjelaskan, jika sepasang kekasih baru bertunangan maka akan tetap dianggap berniza karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri. Oleh karena itu, mereka memutuskan nikah siri untuk menghindari fitnah tersebut.
“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025