SuaraJawaTengah.id - Obat kuat memiliki efek samping kesehatan seseorang. Bukan menjadi kuat, namun malah bisa mencelakakan diri.
Seorang laki laki ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, diduga usai mengkonsumsi obat kuat.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan melalui keterangan tertululis yang diterim, Minggu,
Kapolres mengatakan penemuan mayat tersebut pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal lelaki tersebut diduga akibat serangan jantung, karena mengkonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.
"Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.
Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.
Baca Juga: Over Dosis Tenggak Obat Kuat, Pria Ini Tewas di Warung Belakang Kantor Desa
"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.
"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," kata Irwan Andy.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga
"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli