SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan pencarian dan pertolongan mengevakuasi dua pekerja yang diduga tewas akibat menghirup gas beracun saat membersihkan sebuah sumur di Desa Bucu, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang Heru Suhartanto dalam siaran pers mengatakan kedua korban meninggal dunia itu masing-masing Marju (68), warga Desa Bucu dan Pujiono (41), warga Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Menurut dia, peristiwa naas tersebut bermula ketika pada Rabu (3/11) pagi, kedua korban turun ke dalam sumur berkedalaman 20 meter untuk menguras air yang ada di dalamnya.
Keduanya, kata dia, masih sempat keluar pada siang hari untuk beristirahat, sebelum akhirnya kembali turun untuk bekerja. Namun, lanjut dia, keberadaan keduanya tidak diketahui hingga sore hari.
"Sampai akhirnya ada saksi yang melihat sandal dan sepeda motor korban masih ada di sekitar sumur. Ketika dicek, kedua korban masih ada di dalam sumur," kata Heru di Semarang, Kamis (4/11/2021).
Petugas gabungan pencarian dan pertolongan yang memperoleh laporan kejadian itu kemudian menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi kedua korban. Petugas, kata dia, harus menggunakan alat bantu pernafasan saat turun ke dalam sumur dengan diameter 1 meter tersebut.
Proses evakuasi kedua korban, lanjut dia, akhirnya dapat dituntaskan pada Rabu malam. Dugaan sementara, menurut dia, kedua korban meninggal dunia akibat menghirup gas beracun saat berada di dalam sumur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Intip New Creta Alpha, SUV Compact dan Berkarakter, Apa Bedanya dengan Versi Sebelumnya?
-
Libur Nataru, Pertamina Ungkap Pergeseran Mengejutkan Preferensi BBM Pengemudi di Jateng dan DIY
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026: Cek Penerima dan Nominalnya
-
Pemprov Jateng Lampung Teken 11 Kerja Sama, NIlainya Capai Rp 832,3 Miliar per Tahun
-
10 Mobil Pick Up Murah Tangguh yang Cocok Buat Usaha