SuaraJawaTengah.id - Polres Kabupaten Batang, berhasil mengungkap dugaan kasus pedofilia atau penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh FWR (28) yang telah dilakukan FWR sejak tahun 2020 yang lalu.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang menjadi korban. Pelaku memburu korban yang rata-rata berumur 12 tahun dengan modus iming-iming yang diberikan oleh pelaku.
"Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi sejumlah uang pada korban yang rata-rata berumur 12 tahun," jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya, terdapat kabar jika korban berjumlah 30 orang. Namun Irwan membantah angka tersebut. Sampai saat ini korban yang sudah teridentifikasi baru ada empat korban.
"Fakta yang kami temukan baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi," ujarnya.
Sampai saat ini para korban didampingi oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang. Dia menerangkan sudah ada petugas yang khusus menangani kasus tersebut.
"Saat ini polres masih melakukan pendalaman," imbuhnya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia berharap pada warga yang menjadi korban oleh pelaku untuk bisa segera melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Batang atau polsek terdekat agar bisa segera ditindak.
"Kalau ada yang menjadi korban segera melapor," paparnya.
Baca Juga: Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Dia menyebutkan, kelakuan pelaku baru terungkao ketika FWR melakukan aksi pedofilia di sebuah gubug hutan jati yang terletak di Desa Pecalungan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
"Adapun yang terakhir, kasus ini terungkap saat pelaku melakukan pedofilia di sebuah gubuk hutan jati Desa Pecalungan, Kecamatan Subah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 th 2016 tentang penetapan PERPU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!