SuaraJawaTengah.id - Polres Kabupaten Batang, berhasil mengungkap dugaan kasus pedofilia atau penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh FWR (28) yang telah dilakukan FWR sejak tahun 2020 yang lalu.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang menjadi korban. Pelaku memburu korban yang rata-rata berumur 12 tahun dengan modus iming-iming yang diberikan oleh pelaku.
"Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi sejumlah uang pada korban yang rata-rata berumur 12 tahun," jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya, terdapat kabar jika korban berjumlah 30 orang. Namun Irwan membantah angka tersebut. Sampai saat ini korban yang sudah teridentifikasi baru ada empat korban.
"Fakta yang kami temukan baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi," ujarnya.
Sampai saat ini para korban didampingi oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang. Dia menerangkan sudah ada petugas yang khusus menangani kasus tersebut.
"Saat ini polres masih melakukan pendalaman," imbuhnya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia berharap pada warga yang menjadi korban oleh pelaku untuk bisa segera melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Batang atau polsek terdekat agar bisa segera ditindak.
"Kalau ada yang menjadi korban segera melapor," paparnya.
Baca Juga: Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Dia menyebutkan, kelakuan pelaku baru terungkao ketika FWR melakukan aksi pedofilia di sebuah gubug hutan jati yang terletak di Desa Pecalungan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
"Adapun yang terakhir, kasus ini terungkap saat pelaku melakukan pedofilia di sebuah gubuk hutan jati Desa Pecalungan, Kecamatan Subah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 th 2016 tentang penetapan PERPU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan