SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021).
Tidak itu saja, Presiden Jokowi juga akan melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Mayor Jenderal TNI Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan pelantikan para petinggi TNI itu dijadwalkan dilakukan pada 13.30 WIB.
“Presiden juga akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala BNPB, dan 12 duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat. Pelantikan akan dilaksanakan Rabu, 17 November 2021 pukul 13.30 WIB di Istana Negara,” kata Heru dikutip dari ANTARA (17/11/2021).
Dudung saat ini menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta pada 2020—2021 dan Gubernur Akademi Militer pada 2018-2020. Dudung menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI.
Sementara Mayor Jenderal TNI Suharyanto saat ini merupakan Panglima Kodam V/Brawijaya. Sebagai calon Kepala BNPB, Suharyanto akan menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito
Selain KSAD, Panglima TNI, dan Kepala BNPB, Presiden juga akan melantik 12 calon duta besar yakni :
1. Calon Dubes LBBP RI untuk Italia M Prakosa;
2. Calon Dubes LBBP RI untuk Portugal Rudy Alfonso;
3. Calon Dubes LBBP RI untuk Ukraina Ghafur Akbar Dharmaputra;
4. Calon Dubes LBBP RI untuk Polandia Anita Luhulima;
5. Calon Dubes LBBP RI untuk Kroasia Suwartini Wirta;
6. Calon Dubes LBBP RI untuk India Ina Krisnamurti;
7. Calon Dubes LBBP RI untuk Kanada Daniel Tumpal Simanjuntak;
8. Calon Dubes LBBP RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi;
9. Calon Dubes LBBP RI untuk Austria Damos Agusman;
10. Calon Dubes LBBP RI untuk Bangladesh Heru Subolo;
11. Calon Dubes LBBP RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto; dan
12. Calon Dubes LBBP RI untuk Tanzania Triyogo Jatmiko.
Baca Juga: Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng