SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021).
Tidak itu saja, Presiden Jokowi juga akan melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Mayor Jenderal TNI Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan pelantikan para petinggi TNI itu dijadwalkan dilakukan pada 13.30 WIB.
“Presiden juga akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala BNPB, dan 12 duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat. Pelantikan akan dilaksanakan Rabu, 17 November 2021 pukul 13.30 WIB di Istana Negara,” kata Heru dikutip dari ANTARA (17/11/2021).
Dudung saat ini menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta pada 2020—2021 dan Gubernur Akademi Militer pada 2018-2020. Dudung menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI.
Sementara Mayor Jenderal TNI Suharyanto saat ini merupakan Panglima Kodam V/Brawijaya. Sebagai calon Kepala BNPB, Suharyanto akan menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito
Selain KSAD, Panglima TNI, dan Kepala BNPB, Presiden juga akan melantik 12 calon duta besar yakni :
1. Calon Dubes LBBP RI untuk Italia M Prakosa;
2. Calon Dubes LBBP RI untuk Portugal Rudy Alfonso;
3. Calon Dubes LBBP RI untuk Ukraina Ghafur Akbar Dharmaputra;
4. Calon Dubes LBBP RI untuk Polandia Anita Luhulima;
5. Calon Dubes LBBP RI untuk Kroasia Suwartini Wirta;
6. Calon Dubes LBBP RI untuk India Ina Krisnamurti;
7. Calon Dubes LBBP RI untuk Kanada Daniel Tumpal Simanjuntak;
8. Calon Dubes LBBP RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi;
9. Calon Dubes LBBP RI untuk Austria Damos Agusman;
10. Calon Dubes LBBP RI untuk Bangladesh Heru Subolo;
11. Calon Dubes LBBP RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto; dan
12. Calon Dubes LBBP RI untuk Tanzania Triyogo Jatmiko.
Baca Juga: Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif