Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 06:00 WIB
ilustrasi kantor MUI. MUI disusupi kelompok radikal, akankah MUI masih akan dipertahankan di Indonesia. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) disusupi oleh keolompok radikal atau terduga teroris. Akankah keberadaan MUI masih dibutuhkan di Indonesia?

Sebab, kebaradaan MUI bisa saja akan mengancam kedaulatan bangsa Indonesia. Hal itu jika MUI tidak ada perbaikan di tubuh internalnya. 

Menanggapi hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Maruf mengatakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ini dan di masa yang akan datang masih sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia.

"MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan di Tanah Air, tapi juga benteng dalam menjaga Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI)," kata Aminuddin dikutip dari ANTARA, Jumat (19/11/2O21).

Baca Juga: Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu menyebutkan bahwa pemerintah menilai MUI sebagai lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Pemerintah, kata Aminuddin, juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan upaya pemberantasan pelaku terorisme. Maka dari itu, salah satu bentuk penerjemahan komitmen MUI adalah dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota," ujarnya.

Aminuddin meyakini bahwa ditangkapnya anggota MUI karena diduga terlibat jaringan terorisme, harus membuat MUI melakukan konsolidasi internal agar tidak ada lagi masalah serupa di tubuh organisasi musyawarah ulama, zu'ama dan cendekiawan Muslim itu .

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," tutur Aminuddin.

Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil

Sebelumnya, MUI telah mengnonaktifkan salah satu pengurusnya yakni Ahmad Zain An-Najah, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu.

Ahmad Zain disebutkan polisi diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.

MUI menegaskan tindakan Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Load More