SuaraJawaTengah.id - PSG Pati atau AHHA PS Pati FC memastikan diri bertahan di Liga 2 musim depan.
Hasil seri 1-1 melawan Hizbul Wathan dalam laga pamungkas Grup C cukup mengamankan pasukan The Java Army selamat.
Sementara bagi Hizbul Wathan, hasil seri itu membuat mereka terlempar ke kompetisi Liga 3 musim depan.
Dalam laga itu, PSG Pati sempat unggul lebih dulu lewat kontribusi gelandang Dadang Apridianto saat babak kedua berjalan tiga menit.
Hizbul Wathan yang enggan menyerah mencoba menciptakan peluang. Hasilnya, tim Laskar Matahari mampu menyamakan skor lewat Rizky Sena, menit ke-78.
Sayangnya, hingga laga bubar, Hizbul Wathan gagal membalikkan skor sekaligus memaksa mereka turun kasta mengingat jadi juru kunci Grup C Liga 2.
Setelah laga di atas, pertandingan seru juga tersaji antara PSIM Yogyakarta melawan Persijap Jepara.
PSIM tinggal membutuhkan hasil seri untuk memastikan lolos ke babak 8 besar menemani Persis Solo yang sudah menggenggam satu tiket plus status juara grup.
Baca Juga: Laga Pamungkas Derby Sumatera Sriwijaya FC Vs PSMS Medan, Kick Off Pukul 18.15 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat