SuaraJawaTengah.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah untuk tahun 2022 sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan disetujui oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Usulan UMK di 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah tertinggi masih di Kota Semarang dan terendah di Banjarnegara.
Berikut ini terdapat daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se- Jawa Tengah 2022.
Menyadur dari Solopos.com, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru saja menetapkan UMK untuk kabupaten dan kota di Jateng melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39/2021 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2022.
Dalam surat keputusan yang diunggah oleh akun Instagram resmi milik Kabupaten Karanganyar, @kabupatenkaranganyar pada Rabu (1/12/2021), UMK tertinggi masih dipegang oleh Kota Semarang dengan besaran Rp2.835.021 dan UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara dengan upah Rp1.819.835.
Berikut ini daftar lengkap UMK kabupaten dan kota se-Jawa Tengah 2022.
Daftar UMK Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah 2022
1. Kabupaten Cilacap – Rp2.230.731.
2. Kabupaten Banyumas – Rp1.983.261.
3. Kabupaten Purbalingga – Rp1.996.814.
4. Kabupaten Banjarnegara – Rp1.819.835.
5. Kabupaten Kebumen – Rp1.906.781.
6. Kabupaten Purworejo – Rp1.911.850.
7. Kabupaten Wonosobo – Rp1.931.285.
8. Kabupaten Magelang – Rp2.081.807.
9. Kabupaten Boyolali – Rp2.010.299.
10. Kabupaten Klaten – Rp2.015.623.
11. Kabupaten Sukoharjo – Rp1.998.153.
12. Kabupaten Wonogiri – Rp1.839.429.
13. Kabupaten Karanganyar – Rp2.064.313.
14. Kabupaten Sragen – Rp1.839.429.
15. Kabupaten Grobogan – Rp1.894.429.
16. Kabupaten Blora – Rp1.904.196.
17. Kabupaten Rembang – Rp1.874.322.
18. Kabupaten Pati – Rp1.968.339.
19. Kabupaten Kudus – Rp2.293.058.
20. Kabupaten Jepara – Rp2.108.403.
21. Kabupaten Demak – Rp2.513.005.
22. Kabupaten Semarang – Rp2.311.254.
23. Kabupaten Temanggung – Rp1.887.832.
24. Kabupaten Kendal – Rp2.340.312.
25. Kabupaten Batang – Rp2.132.535.
26. Kabupaten Pekalongan – Rp2.094.646.
27. Kabupaten Pemalang – Rp1.940.890.
28. Kabupaten Tegal – Rp1.968.446.
29. Kabupaten Brebes – Rp1.885.019.
30. Kota Magelang – Rp1.935.913.
31. Kota Solo – Rp2.035.720.
32. Kota Salatiga – Rp2.128.523.
33. Kota Semarang – Rp2.835.021.
34. Kota Pekalongan – Rp2.156.213.
35. Kota Tegal – Rp2.005.930.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri