Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:25 WIB
Kapal pengangkut PMI karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). [ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru]

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Cilacap melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya warga Cilacap yang menjadi korban kapal karam di Johor, Malaysia.

Pengecekan itu dilakukan pemkab setempat melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinakerin).

"Saya belum tahu info yang sebenarnya, nanti akan kami cek," kata Kepala Dinakerin Kabupaten Cilacap Dikdik Nugraha dikutip dari ANTARA, Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait dengan sejumlah dokumen yang ditemukan Satuan Tugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru di lokasi terjadinya kapal karam, beberapa di antaranya merupakan dokumen milik warga Cilacap.

Baca Juga: 5 Orang Warga Lombok Timur Meninggal Karena Kapal Karam di Malaysia, Ini Identitasnya

Dokumen tersebut di antaranya paspor dan kartu tanda penduduk atas nama Andy Maulana, warga Jalan Sibekel Nomor 0138, RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Surat Izin Mengemudi (SIM) C atas nama Nasirah, warga Jalan Sibekel Nomor 0138, RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan, serta bukti tes PCR yang dikeluarkan oleh Surya Kartikan Medika dengan alamat Jalan Raya Jetis, Nusawungu, Cilacap, atas nama Tukiman Martameja.

Disinggung mengenai kemungkinan warga asal Cilacap itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Dikdik mengaku belum bisa memastikannya.

"Saya belum bisa memastikan itu TKI ilegal. Kemungkinan bisa ilegal," tegasnya.

Saat dihubungi secara terpisah, Camat Binangun Nurindra Wahyu Wibawa mengatakan petugas dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang didampingi Sekretaris Desa Pasuruhan telah mendatangi rumah korban kapal karam atas nama Andy Maulana.

"Pihak keluarga sudah tahu tentang kabar itu dan petugas BP2MI juga sudah datang dengan didampingi Pak Sekdes. Sedangkan Nasirah ternyata tidak ikut dalam kapal itu, hanya SIM-nya yang terbawa," ujar dia.

Baca Juga: Korban PMI Ilegal Korban Kapal Karam Dikabarkan Berasal dari Lombok

Sebuah kapal yang mengangkut 50 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12/2021).

Dari 50 WNI tersebut, 14 ditemukan dalam kondisi selamat, 16 orang meninggal dunia, dan 20 orang masih dalam pencarian. 

Load More