SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat Jawa Tengah tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan saat perayaan malam tahun baru.
Ganjar pun mengimbau masyarakat tetap di rumah dan berdoa bersama keluarga.
"Saya kira kita sudah sepakat, bahwa kita hidup dalam bayang-bayang Covid-19. Maka saya meminta dukungan dan bantuan masyarakat, ayo kita tahan sebentar, malam tahun baru jangan berkerumun. Lebih baik di rumah saja dan berdoa," kata Ganjar ditemui di Semarang, Kamis (30/12/2021).
Ganjar juga meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk mengamankan daerahnya masing-masing. Tidak boleh ada Bupati/Wali Kota yang mengizinkan kegiatan perayaan yang mengundang kerumunan masa.
"Sekali lagi, tidak boleh diizinkan perayaan yang rame-rame. Tadi pagi saya bersama pak Kapolda dan pak Pangdam juga sudah sepakat. Pak Kapolda menyampaikan tidak ada yang diizinkan untuk melakukan perayaan," imbuhnya.
Ganjar berharap, dukungan masyarakat akan sama seperti saat perayaan Natal kemarin. Masyarakat begitu patuh dengan tidak mudik dan merayakan natal di tempat masing-masing.
"Kalau ini bisa sukses, maka insyaallah akan terkendali," jelasnya.
Ganjar mendorong Bupati/Wali Kota dan para pimpinan menggelar acara doa bersama dan perayaan malam tahun baru secara daring. Dengan begitu, maka mereka bisa berkomunikasi dengan masyarakat.
"Buat saja acara daring, sederhana saja yang penting membuat masyarakat senang. Prinsipnya kami minta dukungan dan bantuan masyarakat. Yok kita tahan sebentar di malam tahun baru untuk tidak berkerumun," pungkasnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok
Sekadar diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terkait perayaan malam tahun baru. Dalam aturan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan tahun baru menyebutkan, alun-alun dilarang buka, mall dan pusat perbelanjaan dilarang menggelar acara perayaan, tidak boleh pawai, arak-arakan dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!