SuaraJawaTengah.id - Tak hadir pada pemanggilan pertama, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak akan dipanggil kedua kalinya oleh polisi soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Kasatreskim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
"Sudah kami agendakan dalam waktu dekat," jelasnya saat ditanya soal pemanggilan kedua kepada pengasuh ponpes tersebut, Selasa (4/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggang pertama kepada pengasuh ponpes tersebut. Namun, saat itu yang datang adalah kuasa hukum terduga pelaku.
"Sudah pernah dipanggil satu kali," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari Rumah Pancasila, Sigit menjelaskan, sejauh ini proses hukum dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut sudah tahap penyidikan.
"Kami akan mengawal kasus sampai persidangan. Sejauh ini sudah tahap penyidikan," ujarnya.
Dia juga merespon soal pemanggilan terduga pelaku beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, ketentuan hukum acara pidana sudah diatur mengenai tata cara pemanggilan terhadap Terlapor.
"Bila tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan berikutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) KUHAP, maka Penyidik dapat menghadapkan Terlapor secara paksa," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz
Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang.
Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang. Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya.
"Ketika kami laporkan 22 Febuari 2019 hanya taunya kekerasan fisik saja," jelasnya saat dihubungi suara.com.
Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut