SuaraJawaTengah.id - Vaksin penguat atau "booster" mulai diberikan pemerintah untuk masyarakat umum. Vaksin itu diberikan secara gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau vaccine booster COVID-19 dengan segera menerima suntikan setelah mengetahui dirinya terdaftar di PeduliLindungi.
Program pemberian vaksin COVID-19 itu dimulai secara nasional pada Rabu (12/1/2022) lalu dan diharapkan dapat menjaga masyarakat dari varian SARS-CoV-2 yang bermutasi dan merebak yaitu Omicron.
“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Johnny G. Plate dikutip dari ANTARA Jumat (15/1/2022).
Pemberian dosis vaksin COVID-19 ketiga dipastikan dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan dari virus yang berkembang dalam dua tahun terakhir itu.
Mengingat penyebaran varian mutasi Omicron masih mengancam, diharapkan pemberian vaccine booster dapat mencegah terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” ujar Johnny.
Kesadaran dan pemahaman publik sangat diperlukan dalam mendukung program pemberian vaksin booster dan diharapkan mayoritas masyarakat bisa menyambut baik program vaksinasi lanjutan ini di Indonesia.
Dalam hasil survei terbaru South East Asia (SEA) Ahead gelombang ke-5 yang diumumkan oleh perusahaan penelitian global ,Ipsos, diketahui 63 persen masyarakat Indonesia menyatakan penting untuk mendapatkan vaksinasi booster.
Baca Juga: Stok Vaksin Penguat Masih Terbatas, Ratusan Lansia di Kota Solo Terima Booster
Adapun terkait keinginan mendapatkan vaksinasi booster, mayoritas masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama dan kedua (85 persen) menyatakan keinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan oleh pemerintah tanpa berbayar.
Masih merujuk laporan ilmiah yang sama didapati juga 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik.
Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain.
Masyarakat Indonesia sebesar 46 persen benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi dengan orang yang belum divaksin.
“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” harap Johnny.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026