SuaraJawaTengah.id - Vaksin penguat atau "booster" mulai diberikan pemerintah untuk masyarakat umum. Vaksin itu diberikan secara gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau vaccine booster COVID-19 dengan segera menerima suntikan setelah mengetahui dirinya terdaftar di PeduliLindungi.
Program pemberian vaksin COVID-19 itu dimulai secara nasional pada Rabu (12/1/2022) lalu dan diharapkan dapat menjaga masyarakat dari varian SARS-CoV-2 yang bermutasi dan merebak yaitu Omicron.
“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Johnny G. Plate dikutip dari ANTARA Jumat (15/1/2022).
Pemberian dosis vaksin COVID-19 ketiga dipastikan dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan dari virus yang berkembang dalam dua tahun terakhir itu.
Mengingat penyebaran varian mutasi Omicron masih mengancam, diharapkan pemberian vaccine booster dapat mencegah terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” ujar Johnny.
Kesadaran dan pemahaman publik sangat diperlukan dalam mendukung program pemberian vaksin booster dan diharapkan mayoritas masyarakat bisa menyambut baik program vaksinasi lanjutan ini di Indonesia.
Dalam hasil survei terbaru South East Asia (SEA) Ahead gelombang ke-5 yang diumumkan oleh perusahaan penelitian global ,Ipsos, diketahui 63 persen masyarakat Indonesia menyatakan penting untuk mendapatkan vaksinasi booster.
Baca Juga: Stok Vaksin Penguat Masih Terbatas, Ratusan Lansia di Kota Solo Terima Booster
Adapun terkait keinginan mendapatkan vaksinasi booster, mayoritas masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama dan kedua (85 persen) menyatakan keinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan oleh pemerintah tanpa berbayar.
Masih merujuk laporan ilmiah yang sama didapati juga 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik.
Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain.
Masyarakat Indonesia sebesar 46 persen benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi dengan orang yang belum divaksin.
“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” harap Johnny.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha