SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Diketahui Ferdinand terjerat kasus ujaran kebencian buntut ia menuliskan cuitan di akun twitter dengan menyebut kata-kata "Allahmu Lemah".
Pernyataan kontroversi tersebut membuat Ferdinand dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke pihak kepolisian karena dianggap menistakan agama dan dapat menimbulkan perpecahan.
Setelah laporan tersebut masuk dan diproses. Ferdinand pun resmi dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan tersangka pada hari Senin (10/01/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang bertanya apakah Ferdinand sudah masuk teruji besi atau belum.
Pasalnya setelah seminggu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasus Ferdinand tersebut.
Hal tersebut disoroti betul oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi. Ia mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum memberikan kejelasan terhadap kasus Ferdinand.
"Sudah 7X24 Jam Si Latteung (Ferdinand) itu ditahan polri, tapi tidak ada satupun fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar. Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," katanya melalui akun twitter @Nicho_Silalahi.
Ia pun langsung menyentil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Pak @ListyoSigitP kapan polri konpres dengan tersangka @FerdinandHaean3?," imbuhnya.
Cuitan Nicho Silalahi juga turut dikomentari warganet lainnya. Mereka juga turut mendorong agar pihak kepolisian menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Benar lay, gaungkan terus lay agar tak ada kecemburuan publik," ujar akun @alkhadda**.
"Ayo dong pak tunjukan tampang si latteung @FerdinandHaean3 setelah ditahan sebagai pembelajaran untuk generasi penerus bangsa," tutur akun @13angkit**.
"Jangan-jangan nggak di tahan aslinya ya," imbuh akun @LauraAza**.
"Coba kalau ada yang punya drone, sedikit-sedikit diintip rutannya. Beneran di penjarakah?," sahut akun @Almahdiy**.
Berita Terkait
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama