SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang warga Desa Wadas masih diamankan pihak kepolisian. Saat ini warga wadas yang dianggap menghalangi pengukuran tanah masih ditahan di Polres Purworejo.
Kuasa Hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum bisa berkomunikasi langsung dengan warga desa wadas yang ditahan Polisi tersebut.
"Saya masih di Polres Purworejo, untuk memberikan pendampingan hukum terhadap warga. Sampai saat ini saya tidak bisa masuk ke Polres karena diwajibkan swab PCR. Tim Hukum diwajibkan, ini menghalangi akses hukum," ucapnya pada konferensi pers secara virtual Rabu (9/2/2022).
Ia berharap pihak kepolisian segera membebaskan warga desa wadas yang ditahan, dan bisa beraktivitas seperti biasa.
"Harapannya siang ini warga dilepaskan, dan bisa mengirimkan logistik, karena warga masih ketakutan di dalam rumah," ujarnya.
Julian pun mengatakan tidak hanya warga yang mendapatkan tindakan represif dari pihak kepolisian. Melainkan media yang mendokumentasikan peristiwa itu dilarang.
"Tidak hanya warga, media pun katanya tidak boleh mendokumentasikan peristiwa itu, hingga dirampas hpnya. Rekomendasi dari Komnas Ham tidak dilakukan oleh aparat," ucapnya.
Menurut Julian konflik di desa wadas perlu mendapat perhatian. Ia menyebut, bukan masalah pemilik tanah atau bukan pemil, melainkan soal masa depan anak dan cucu di desa tersebut.
"Permasalahan ini bukan hanya pemilik tanah dan yang tidak memiliki tanah, tentu itu informasi sepihak. Tapi lebih ke manfaat fungsi tanah bersama, dari pekerja, warga dan anak cucu. Soal pemilik tanah hingga sekarang belum dikroscek," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
Sementara itu, Polisi membenarkan telah mengamankan puluhan warga. Polda Jateng menyebut 23 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang (8/2/2022).
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.
Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop