SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi dalam pengamanan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida meminta, kepada kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan.
"Kita menyoroti terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam proses pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo," jelasnya, Rabu (9/2/2022).
Ombudsman akan melakukan Investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas.
"Berdasarkan undang-undang, Ombudsman dapat meminta klarifikasi dari instansi terkait, baik pihak kepolisian, pemerintah daerah, kementerian maupun Kantor Pertanahan,"katanya.
Ombudsman akan mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan potensi maladministrasi yang terjadi terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo; Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo dan perwakilan warga masyarakat," ujarnya.
Ombudsman meminta agar para pihak yang berkonflik dapat mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan, sehingga diharapkan dapat diselesaikan secara progresif.
“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” tutupnya.
Baca Juga: Mahfud: Situasi Desa Wadas Damai dan Tenang, Tidak Mencekam Seperti yang Digambarkan
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi