SuaraJawaTengah.id - Warga di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dialami gadis penyandang disabilitas mental. Parahnya, aksi bejat yang diketahui dilakukan tukang kredit keliling tersebut dilakukan hingga empat kali.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, pemerkosaan terjadi di rumah tersangka pada Januari, April, Juni, dan Agustus 2020. Ia mengemukakan, korban dan tersangka bertetangga dekat.
“Identitas korban adalah saudari A usia 25 tahun belum bekerja. Alamat Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Dengan tersangka saudara PR usia 58 tahun pekerjaan kredit keliling alamat Kecamatan Salam,” kata AKBP Sajarod di Markas Polres Magelang pada Rabu (16/2/2022).
Sajarod mengemukakan, kronologis kejadian tersebut kali pertama terjadi pada Januari 2020. Saat itu, korban diminta ibunya untuk menjemput istri tersangka di rumahnya. Istri PR bekerja pada ibu korban yang membuka usaha makanan kecil. Ketika masuk ke rumah, ternyata istri tersangka sudah berangkat ke tempat kerja.
Ketika korban sampai di rumah, kondisinya kondisi sepi dan hanya ditemui tersangka seorang diri.
“Sehingga niat jahat dari tersangka muncul. Korban ditarik ke kamar lalu diperkosa dengan cara membekap mulut terlebih dahulu. Mengancam korban apabila tidak dilayani akan dipukuli,” ujarnya.
Pun akhirnya, tindakan bejat itu diulangi tersangka pada April, Juni, dan Agustus 2020. Kejadian tersebut akhirnya terungkap karena ibu korban mencurigai perut anaknya yang membesar. Setelah diperiksakan ke puskesmas, diketahui korban sudah hamil enam bulan.
“Korban ditanya siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Korban menyatakan pelaku tersangka PR. Ibu korban langsung mendatangi Polres untuk melaporkan kejadian tersebut dan ditangani unit PPA.”
Pemeriksaan polisi melibatkan pendamping disabilitas dan psikolog karena korban adalah penyandang disabilitas mental. Setelah bayi yang dikandung lahir, polisi melakukan tes DNA untuk memastikan ayah korban.
Baca Juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung hingga Korban Meninggal Menyerahkan Diri ke Polisi
“Selain itu, kami juga meminta keterangan saksi ahli dan melakukan tes DNA. Hasil tes DNA identik, bahwasannya bayi yang dikandung adalah hasil dari persetubuhan (pemerkosaan) oleh tersangka,” ujar Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, alasan tersangka melakukan pemerkosaan salah satunya karena korban adalah penyandang disabilitas mental. Tersangka merasa korban tidak akan melaporkan pemerkosaan tersebut.
“Jadi karena korban menderita disabilitas, itu dimanfaatkan oleh tersangka sehingga (dinilai) korban tidak mengetahui apakah perbuatan itu perlu dilaporkan atau tidak,” ujar Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M Alfan Armin.
Kini, tersangka PR dijerat Pasal 285 KUHP atau Pasal 286 KUHP tentang pidana melakukan kekerasan dan pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Aksi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Bisa Diampuni, Begini Desakan DPR ke Semua Rumah Sakit
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun
-
Berapa Gaji Dokter Residen? Viral Dokter Jadi Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan