SuaraJawaTengah.id - Hasil tes COVID-19 menjadi dasar orang akan dikarantina atau tidak. Polymerase Chain Reaction atau PCR menjadi tes yang paling efektif seseorang dinyatakan postif terpapar virus Corona.
Namun demikian apakah saat dinyatakan positif COVID-19 bisa mengulang PCR?
DR. Dr. Lia Gardenia Partakusuma, Sp.PK(K), MM, MARS, FAMM, dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium yang berbeda.
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar Lia dikutip dari ANTARA Rabu (16/2/2022).
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
Terakhir, kata Lia, laboratorium harus selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Ada dua yang harus dilakukan, yaitu quality control internal dan quality control eksternal. Bahkan jika ingin mendapatkan pengakuan, sebuah laboratorium bisa mengikuti akreditasi baik secara nasional maupun internasional.
Selain dari faktor analitik yang harus sesuai dengan standar tersebut, Lia mengatakan hasil dari tes laboratorium juga dapat dipengaruhi oleh faktor pra-analitik, yaitu saat pengambilan sampel, dan faktor pasca analitik, saat membuat laporan.
"Untuk masyarakat, jangan menguji PCR berulang-ulang ke laboratorium yang berganti-ganti. Bila hasil positif, segera isolasi mandiri atau berobat," tegas Lia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
-
Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng
-
Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1
-
2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak