SuaraJawaTengah.id - Hasil tes COVID-19 menjadi dasar orang akan dikarantina atau tidak. Polymerase Chain Reaction atau PCR menjadi tes yang paling efektif seseorang dinyatakan postif terpapar virus Corona.
Namun demikian apakah saat dinyatakan positif COVID-19 bisa mengulang PCR?
DR. Dr. Lia Gardenia Partakusuma, Sp.PK(K), MM, MARS, FAMM, dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium yang berbeda.
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar Lia dikutip dari ANTARA Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara