SuaraJawaTengah.id - Hasil tes COVID-19 menjadi dasar orang akan dikarantina atau tidak. Polymerase Chain Reaction atau PCR menjadi tes yang paling efektif seseorang dinyatakan postif terpapar virus Corona.
Namun demikian apakah saat dinyatakan positif COVID-19 bisa mengulang PCR?
DR. Dr. Lia Gardenia Partakusuma, Sp.PK(K), MM, MARS, FAMM, dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium yang berbeda.
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar Lia dikutip dari ANTARA Rabu (16/2/2022).
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
Terakhir, kata Lia, laboratorium harus selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Ada dua yang harus dilakukan, yaitu quality control internal dan quality control eksternal. Bahkan jika ingin mendapatkan pengakuan, sebuah laboratorium bisa mengikuti akreditasi baik secara nasional maupun internasional.
Selain dari faktor analitik yang harus sesuai dengan standar tersebut, Lia mengatakan hasil dari tes laboratorium juga dapat dipengaruhi oleh faktor pra-analitik, yaitu saat pengambilan sampel, dan faktor pasca analitik, saat membuat laporan.
"Untuk masyarakat, jangan menguji PCR berulang-ulang ke laboratorium yang berganti-ganti. Bila hasil positif, segera isolasi mandiri atau berobat," tegas Lia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Tempat Hiling Baru, 23 Semarang Shopping Center Resmi Buka dengan Konsep Oase yang Bikin Fomo
-
Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus
-
Sambut Demam World Cup, adidas Buka Toko Terbesar di Jateng Berkonsep 'Home of Sport' di Semarang
-
Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
-
Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Perayaan Iduladha 2026