SuaraJawaTengah.id - Hasil tes COVID-19 menjadi dasar orang akan dikarantina atau tidak. Polymerase Chain Reaction atau PCR menjadi tes yang paling efektif seseorang dinyatakan postif terpapar virus Corona.
Namun demikian apakah saat dinyatakan positif COVID-19 bisa mengulang PCR?
DR. Dr. Lia Gardenia Partakusuma, Sp.PK(K), MM, MARS, FAMM, dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium yang berbeda.
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar Lia dikutip dari ANTARA Rabu (16/2/2022).
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
Terakhir, kata Lia, laboratorium harus selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Ada dua yang harus dilakukan, yaitu quality control internal dan quality control eksternal. Bahkan jika ingin mendapatkan pengakuan, sebuah laboratorium bisa mengikuti akreditasi baik secara nasional maupun internasional.
Selain dari faktor analitik yang harus sesuai dengan standar tersebut, Lia mengatakan hasil dari tes laboratorium juga dapat dipengaruhi oleh faktor pra-analitik, yaitu saat pengambilan sampel, dan faktor pasca analitik, saat membuat laporan.
"Untuk masyarakat, jangan menguji PCR berulang-ulang ke laboratorium yang berganti-ganti. Bila hasil positif, segera isolasi mandiri atau berobat," tegas Lia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
7 Perbedaan Toyota Agya G dan Daihatsu Ayla R yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli
-
Fitur Reksa Dana BRImo Jawab Kebutuhan Investasi Nasabah Modern Digital
-
5 Mobil Bekas Irit BBM, Harga di Bawah Rp115 Juta, Pilihan Cerdas Keluarga Muda
-
Sambut Pergantian Tahun, Indosat Siapkan Jaringan 5G Terluas di Semarang, dan Pacu Ekonomi Digital
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan: Waspada Potensi Banjir Rob dan Dampak Ekonomi