SuaraJawaTengah.id - Hasil tes COVID-19 menjadi dasar orang akan dikarantina atau tidak. Polymerase Chain Reaction atau PCR menjadi tes yang paling efektif seseorang dinyatakan postif terpapar virus Corona.
Namun demikian apakah saat dinyatakan positif COVID-19 bisa mengulang PCR?
DR. Dr. Lia Gardenia Partakusuma, Sp.PK(K), MM, MARS, FAMM, dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium yang berbeda.
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar Lia dikutip dari ANTARA Rabu (16/2/2022).
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
Terakhir, kata Lia, laboratorium harus selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Ada dua yang harus dilakukan, yaitu quality control internal dan quality control eksternal. Bahkan jika ingin mendapatkan pengakuan, sebuah laboratorium bisa mengikuti akreditasi baik secara nasional maupun internasional.
Selain dari faktor analitik yang harus sesuai dengan standar tersebut, Lia mengatakan hasil dari tes laboratorium juga dapat dipengaruhi oleh faktor pra-analitik, yaitu saat pengambilan sampel, dan faktor pasca analitik, saat membuat laporan.
"Untuk masyarakat, jangan menguji PCR berulang-ulang ke laboratorium yang berganti-ganti. Bila hasil positif, segera isolasi mandiri atau berobat," tegas Lia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
10 Mobil Paling Irit BBM di Indonesia untuk Pengguna Perkotaan
-
Gunung Slamet Mulai Gundul, Warga Khawatir Banyumas Banjir Parah seperti Sumatera
-
Waspada! Ini 8 Hewan yang Harus Diwaspadai Saat Musim Hujan
-
Perebutan Kursi PSSI Jateng Memanas! Anggota Exco Dianggap Tak Layak Usai Bertemu Johar Lin Eng
-
7 Mobil Toyota yang Sebaiknya Tidak Kamu Beli, Ini Alasannya