SuaraJawaTengah.id - Seorang pria berinisial SM (50) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga harus berurusan dengan pihak kepolisian, Polres Purbalingga.
Ia ditangkap usai membakar sejumlah barang milik mantan istrinya, usai putusan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama PurbaIingga.
Usai melakukan pembakaran, pelaku sempat melarikan diri ke tempat persembunyiannya di Desa Mlipiran, Kecamatan Padamara.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono saat memberikan keterangan menjelaskan kasus tersebut bermula saat SM membakar barang milik mantan istrinya, Mail Fitriani (40) pada bulan November tahun 2021.
"Pelaku baru berhasil diamankan pada Selasa (8/2/2022) kemarin karena setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri. Tersangka diamankan di lokasi persembunyiannya wilayah Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga," kata Pujiono saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Jumat (18/2/2022).
Peristiwa tersebut bermula saat sidang putusan perceraian antara tersangka dengan istrinya di Pengadilan Agama PurbaIingga, Kamis (11/11/2021). Tersangka tidak menghadiri sidang, namun datang ke rumah korban.
"Di rumah korban, tersangka mengeluarkan sejumlah barang diantaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan pertalite yang sudah disiapkan selanjutnya dibakar," terangnya.
Akibat pembakaran yang dilakukan sejumlah barang milik korban dan keluarganya ikut terbakar. Sisa barang yang dibakar diantaranya pakaian, dompet dan kain pembungkus kasur busa diamankan sebagai barang bukti.
"Tersangka mengaku masih mencintai istrinya, namun ia marah akibat sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga ia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Tanda Cowok Pemalu sedang Jatuh Cinta, Cek Apakah Gebetanmu Juga Sama?
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis