SuaraJawaTengah.id - Minyak goreng masih diburu oleh masyarakat. Kebaradaannya sangat dibutuhkan, sebab masyarakat sudah terbiasa mengkonsumsi makanan yang diolah dengan cara di goreng.
Namun, hal itu dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab. Yaitu mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.
Polda Jawa Tengah pun menangkap dua orang. Mereka dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kudus.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Kombes M. Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (18/2/2022).
Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.
Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.
Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker