SuaraJawaTengah.id - Masalah aturan pengeras suara masjid menjadi perdebatan oleh beberapa pihak. Padahal aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjaga kerukunan umat beragama dan warga minoritas tidak terganggu.
Beberapa waktu yang lalu, Media asing menyoroti soal bisingnya pengeras suara di salah satu masjid di Jakarta. Hal itu membuat merdunya kumandang azan menjadi mengganggu warga sekitar.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengungkap sebuah fakta. Sebagian besar masjid di Indonesia, menurut JK, suara speakernya jelek. Sehingga, perlu dibenahi.
Menyadur dari Terkini.id pada Rabu (20/10/2021), JK mengatakan suara dari masjid itu itu bisa didengar tapi tidak dimengerti.
Hal itu disampaikan JK dalam kegiatan Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW yang disiarkan di akun YouTube Masjid Istiqlal TV, Selasa 19 Oktober 2021.
JK awalnya berbicara mengenai peran masjid di zaman Rasulullah.
“Tentu kemudian kalau zaman Rasulullah masjid juga berfungsi untuk pemerintah, pengadilan strategi dan pendidikan, dan sebagainya, perobatan malah di masjid juga. Tentu sekarang sangat berbeda, sekarang ada rumah sakit, ada universitas, ada sekolah masing-masing ada juga kegiatan-kegiatan lainnya. Jadi apa yang dapat kita ambil hikmahnya? Pertama, bagaimana masjid itu tetap seperti dikatakan meningkatkan peradaban dan juga meningkatkan kemajuan secara bersama-sama,” kata JK.
Aturan Pengeras Suara Masjid Diingatkan Kala Media Asing Soroti Azan.
JK kemudian bercerita soal kunjungannya ke Semarang dan Bandung. JK menyampaikan mengenai masalah sound system masjid.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
“Saya baru kemarin dari masjid agung di Semarang, kemudian masjid raya di Bandung, dalam waktu 3 hari untuk melihat apa yang dilakukan atau apa yang terjadi di masjid-masjid besar itu. Ada hal yang paling bersamaan ialah kalau orang bicara ada khotibnya bisa mendengar, cuma tidak mengerti, sistem yang semuanya keliru, didengar membisingkan telinga, dua-duanya,” ujar JK.
JK mengatakan selama ini DMI sudah melaksanakan program perbaikan speaker masjid. Menurut JK, ada 75% masjid di Indonesia yang mengeluarkan suara jelek.
“Padahal kita dewan masjid sejak 10 tahun sudah mempunyai program untuk perbaikan sound system masjid. 75% masjid di Indonesia jelek suaranya, didengar tidak mengerti, sedangkan waktu kita di masjid itu 80% mendengar, 20% ibadah atau salat,” ujar JK.
Aturan lengkap pengeras suara Masjid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Aturan itu tertuang di Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC