SuaraJawaTengah.id - Masalah aturan pengeras suara masjid menjadi perdebatan oleh beberapa pihak. Padahal aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjaga kerukunan umat beragama dan warga minoritas tidak terganggu.
Beberapa waktu yang lalu, Media asing menyoroti soal bisingnya pengeras suara di salah satu masjid di Jakarta. Hal itu membuat merdunya kumandang azan menjadi mengganggu warga sekitar.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengungkap sebuah fakta. Sebagian besar masjid di Indonesia, menurut JK, suara speakernya jelek. Sehingga, perlu dibenahi.
Menyadur dari Terkini.id pada Rabu (20/10/2021), JK mengatakan suara dari masjid itu itu bisa didengar tapi tidak dimengerti.
Hal itu disampaikan JK dalam kegiatan Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW yang disiarkan di akun YouTube Masjid Istiqlal TV, Selasa 19 Oktober 2021.
JK awalnya berbicara mengenai peran masjid di zaman Rasulullah.
“Tentu kemudian kalau zaman Rasulullah masjid juga berfungsi untuk pemerintah, pengadilan strategi dan pendidikan, dan sebagainya, perobatan malah di masjid juga. Tentu sekarang sangat berbeda, sekarang ada rumah sakit, ada universitas, ada sekolah masing-masing ada juga kegiatan-kegiatan lainnya. Jadi apa yang dapat kita ambil hikmahnya? Pertama, bagaimana masjid itu tetap seperti dikatakan meningkatkan peradaban dan juga meningkatkan kemajuan secara bersama-sama,” kata JK.
Aturan Pengeras Suara Masjid Diingatkan Kala Media Asing Soroti Azan.
JK kemudian bercerita soal kunjungannya ke Semarang dan Bandung. JK menyampaikan mengenai masalah sound system masjid.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
“Saya baru kemarin dari masjid agung di Semarang, kemudian masjid raya di Bandung, dalam waktu 3 hari untuk melihat apa yang dilakukan atau apa yang terjadi di masjid-masjid besar itu. Ada hal yang paling bersamaan ialah kalau orang bicara ada khotibnya bisa mendengar, cuma tidak mengerti, sistem yang semuanya keliru, didengar membisingkan telinga, dua-duanya,” ujar JK.
JK mengatakan selama ini DMI sudah melaksanakan program perbaikan speaker masjid. Menurut JK, ada 75% masjid di Indonesia yang mengeluarkan suara jelek.
“Padahal kita dewan masjid sejak 10 tahun sudah mempunyai program untuk perbaikan sound system masjid. 75% masjid di Indonesia jelek suaranya, didengar tidak mengerti, sedangkan waktu kita di masjid itu 80% mendengar, 20% ibadah atau salat,” ujar JK.
Aturan lengkap pengeras suara Masjid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Aturan itu tertuang di Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!