SuaraJawaTengah.id - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944/ Tahun 2022 akan jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Sebelum perayaan itu, umat Hindu Kota Semarang yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang menggelar Upacara Melasti di Pantai Marina, Minggu (27/2/2022).
Upacara Melasti yang dilakukan oleh Umat Hindu Kota Semarang ini merupakan rangkaian prosesi ibadah jelang Hari Raya Nyepi.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Ketua PHDI Kota Semarang Nengah Wirta Darmayana menyampauikan jika Upacara Melasti adalah pengambilan air suci di tengah laut yang dipimpin oleh Pinandita. Air suci itu akan digunakan untuk sembahyang bersama.
"Upacara ini mempunyai makna sebagai penyucian dan pembersihan diri dari kotoran batin dan lingkungan/alam semestea sebelum memasuki Tahun Baru Saka 1944," ucapnya.
Upacara Melasti ini dilalui dengan beberapa prosesi, dimulai dari mengambil air suci dari tengah laut dan sumber mata air lain, lalu kemudian sebelum melakukan ibadah, Umat Hindu berjalan bersama dari gerbang Pantai Marina menuju lokasi ibadah yang lokasinya paling timur dari tempat wisata di Kota Semarang ini.
Setelah sampai lokasi ibadah, umat Hindu merapal berbagai doa, lalu melakukan penyucian dengan menaruh sesaji.
Tidak seperti tahun lalu, Nengah mengungkapkan jika Mleasti tahun ini dilaksanakan secara utuh. Kalau tahun lalu, umat Hindu Kota Semarang hanya melakukan upacara pengambilan air saja di tengah laut.
Lalu untuk umat yang mengikuti Upacara Melasti ini tidak hanya dari Kota Semarang saja tetapi juga kota-kota tetangga.
Baca Juga: Umat Hindu Mengikuti Prosesi Upacara Mendak Tirta
"Ada juga dari Kedung Sepur, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, Pati dan Purwodadi dan diikuti juga oleh teman-teman Penghayat, ada beberapa komunitas Diajeng," terangnya.
Nengah mewakili umat Hindu Kota Semarang berharap dengan Melasti ini selain mensucikan diri juga berharap pandemi Covid-19 segera sirna.
"Tidak hanya diri kami saja yang jadi lebih suci tetapi semua dunia ini disucikan dari berbagai dosa dan kesalahan termasuk pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara