SuaraJawaTengah.id - Saptol PP Kabupaten Kudus gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) khsusnya peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, selama Januari hingga Februari 2022, sebanuak 2.000 botol miras berbagai merek dari sejumlah tempat terjaring razia petugas.
"Dari ribuan botol minuman keras tersebut, hasil penyitaan terbanyak dari sebuah tempat yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras. Dimungkinkan sebagai agen penyalur minuman keras," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid dikutip dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, kata dia, ada pula minuman keras hasil operasi di beberapa kafe dan warung kelontong di Kudus.
Ia mengakui mendapatkan informasi adanya tempat lain yang menjadi tempat penyimpanan minuman keras, namun masih dilakukan pelacakan.
Meskipun sudah berulang kali dilakukan penindakan hingga dilakukan sidang tindak pidana ringan, katanya, masih ada yang nekat berjualan minuman keras secara sembunyi-sembunyi.
Dalam mengungkap pengedar minuman keras, Satpol PP dituntut bekerja keras karena pedagang tidak pernah memajang minuman beralkohol di etalase toko.
Ribuan botol minuman keras yang diamankan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2004 tentang Minuman Beralkohol.
Ia meminta dukungan masyarakat ketika mengetahui informasi adanya peredaran minuman keras segera disampaikan kepada Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti.
Nantinya, lanjut dia, pengedar minuman keras tertangkap akan diproses secara hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena pemilik minuman keras tersebut melanggar Perda Nomor 12/2004.
Adapun hukuman pidana sesuai Perda 12/2004 tersebut, yakni kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling sedikit Rp1 juta dan paling banyak Rp5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara