"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22).
Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).
Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.
"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun.
"Untuk bisa sampai ke pernikahan juga tidak mudah, pasangan tersebut menjalani proses cukup lama," tandas Nurcholis.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker