Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Maret 2022 | 06:00 WIB
Logol Halal Indonesia. MUI menyatakan penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. (ANTARA/HO-Humas Kementerian Agama)

"Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global," ujarnya.

Load More