Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 Maret 2022 | 06:12 WIB
Rangkaian tradisi Pring Pethuk Bayar Pajak Sedina Lunas Desa Pekandangan,Banjarmangu, Banjarnegara,Jawa Tengah. [Suara.com / Citra Ningsih]

Untuk membayar pajak PBB, kini dirinya tak lagi merasa keberatan. Dari menyisihkan uang sisa belanja, Atur Rizki berhasil mengumpulkan uang untuk membayar pajak selama setengah tahun tanpa terasa.

"Nabung setiap hari menyisihkan uang belanja, kadang lima ratus perak, seribu atau lima ribu pokoknya sisa belanja, setengah tahun terkumpul, " ungkapnya.

Kepala Desa Pekandangan, Adhi Setiawan mengatakan pihaknya terinspirasi dengan tradisi orang Jawa pada zaman dahulu.

Sebelum zaman modern, Orang tua zaman dahulu menggunakan bumbung bambu untuk penyimpanan uang dan surat berharga.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Targetkan PBB-P2 2022 hingga Sebesar Rp22,74 Miliar

"Dulu menyimpan uang, bayar pajak itu di pring pethuk," katanya.

Ia juga menuturkan, tradisi pring pethuk bertujuan untuk mengajarkan masyarakat gemar menabung, merawat dokumen penting, bertanggung jawab atas kewajiban dan peduli terhadap lingkungan serta menumbuhkan ekonomi kreatif.

Ini kenapa tempat pembayarannya dilaksanakan di wisata hutan Buaran agar tradisi ini bisa menjadi daya tarik juga, "ujarnya.

Sebelumnya, pembayaran pajak sehari lunas sudah dilaksanakan di Desa Pekandangan, hanya saja masih dilakukan setiap RW dengan baku PBB kurang lebih Rp 55 juta.

"Sebelumnya di Pekandangan sudah melaksanakan kegiatan rutin, dulu tapi di tingkat RW, " jelasnya.

Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

Di tempat yang sama, Plh Bupati Syamsuddin mengatakan ,pihaknya sangat apresiasi dengan adanya semangat dan inovasi masyarakat dalam membayar pajak.

Load More