SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan video ceramah seorang ustaz yang mengharamkan rokok.
Padahal rokok telah menjadi kebutuhan hajat banyak orang di Indonesia. Di kalangan pesantren pun baik kiai dan santri banyak yang merokok.
Pernyataan ustaz yang mengharamkan rokok tersebut diketahui dari unggahan video di akun TikTok @edgusty belum lama ini.
Dalam video singkat itu memperlihatkan seorang jemaah tengah menanyakan hukum merokok dalam Islam kepada seorang ustaz yang berpakaian serba putih.
"Apakah rokok itu haram dan termasuk maksiat," tanya seorang jemaah.
"Iya rokok haram, para ulama telah sepakat kalau rokok itu haram," jawab ustaz tersebut.
Menurutnya, alasan para ulama mengharamkan rokok itu tidak ada manfaatnya untuk kesehatan tubuh. Yang ada malah merusak organ-organ tubuh.
"Nggak ada manfaatnya sama sekali, rokok itu jelek. Tanya orang kafir sana, mereka juga melarang merokok," papar ustaz yang belum diketahui identitasnya.
"Bagi orang yang waras, seharusnya berpikir rokok itu nggak ada manfaatnya. Hanya merusak paru-paru, jantung, istri, anak bahkan menggangu orang lain," sambungnya.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Asal Ponjong Ini Sudah Merokok hingga Susah Napas Setiap Malam, Ibu Kebingungan
Lantas ustaz ini kemudian menyeru kepada orang-orang yang suka merokok untuk bertaubat dan berhenti melanjutkan perbuatan jelek tersebut.
"Kalau masih banyak ustaz yang merokok itu nggak waras. Jangan dikasih panggung buat ngajar ya," tegasnya.
Sontak saja unggahan video ini langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka tak terima dengan pernyataan ustaz yang mengharamkan rokok tersebut.
"Ngeri, jaman sekarang apa-apa diharamin," ucap akun @fvck.every**.
"Kaya orang paling benar aja luh," papar akun @ramonramon**.
"Baca kitab irsyadul ikhwan itu ada pendapat kopi rokok dan teh. Gak perlu terlalu ekstrim kalau ikhtilaf," kata akun @faisal**.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun