''Di sini potensi konflik tinggi, potensi toleransinya juga tinggi. Sejak awal, memang Zuckerberg memang tujuan positif, tapi juga ada pemain yang memanfaatkan era metaverse untuk kejahatan,'' katanya.
Webinar yang dibuka pembawa acara Sinta Pramucitra berlangsung gayeng dan menarik karena ada doorprize yang dibagikan bagi peserta aktif.
Ketua Ika Mikom Undip sekaligus Ketua Panitia Webinar Heni Indrayani menjelaskan, webinar ini digelar sebagai ajang silaturahmi alumni Mikom Undip yang tersebar di dalam negeri dan mancanegara. Selain itu webinar ini sebagai transfer pengetahuan bersama, terutama isu metaverse yang sedang hangat dibicarakan.
Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi Undip Yanuar Luqman mengapreasi kegiatan ini yang bisa menambah pengetahuan dan cakrawala pandang bagi peserta dan praktisi komunikasi tentang peluang dan tantangan dunia metaverse.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK