SuaraJawaTengah.id - Ada yang berbeda dalam konferensi pers di Polres Demak, Rabu (30/3/2022).
Usai menggelar rilis ungkap kasus curanmor, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono langsung mengembalikan barang bukti kepada korban.
"Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi," kata AKBP Budi sambil menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, Mugiarto, Rabu (29/3/2022).
Budi juga menambahkan, Polres Demak tidak pernah meminta uang sepeserpun dari hasil ungkap kejadian ini.
"Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apapun, karena kami peduli terhadap korban," jelasnya.
Mugiarto (44), warga Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menjadi korban curanmor. Pelakunya adalah Rohmadi (46), warga Kampung Petengan, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak.
Tersangka ditangkap setelah 6 kali melakukan pencurian motor di 6 wilayah berbeda. Hasil pencurian ini digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.
Aksi terakhir tersangka terjadi saat ia mencuri motor Mugiarto pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 17.45 WIB.
Tersangka mencuri motor Honda Supra 125 Nopol H 9902 JE milik Mugiarto di Masjid Iktikaf Baitul Makmur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, ketika korban sedang sholat maghrib berjamaah. Tak lama setelah mencuri, tersangka dapat ditangkap.
Baca Juga: Curi 2 HP Sopir Mobil Box di Pasuruan, Angga Babak Belur "Ampun-ampun" Digebuki Warga
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor merek Honda jenis Supra 125 dengan Nopol H 4579 BP dan H 9902 JE beserta STNK kendaraan serta satu kunci leter Y yang digunakan tersangka untuk mencuri.
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka ditangkap saat kabur ke wilayah Pedurungan, Kota Semarang. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Budi.
Sementara itu, Mugiarto terlihat begitu sumringah ketika sepeda motor yang telah hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Demak.
"Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang hilang bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak beserta jajarannya yang telah mengembalikan motor ini kepada saya," ungkap Mugiarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis