SuaraJawaTengah.id - Polres Demak kembali menggelar razia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak, Rabu (6/4/2022) malam.
Hasil operasi tim gabungan Polres Demak, berhasil diamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merek.
Usai razia, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono, Kamis (7/4/2022) pagi.
Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
"Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Kapan Waktu Itikaf yang Tepat di Bulan Ramadhan?
"Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025