SuaraJawaTengah.id - Tersangka mutilasi terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Meski demikian, motif perbuatan sadisnya masih menjadi misteri.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, tersangka, yakni Khadirun (44) sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal dan Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil dari dua pemeriksaan tersebut Arie memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kedua sumber menyatakan tidak terdapat gangguan jiwa berat yang nyata. Jadi tersangka tidak mengalami gangguan jiwa," kata Arie saat memberikan keterangan di Mapolres Tegal, Jumat (8/4/2022) siang.
Menurut Arie, tersangka sudah mulai diajak berkomunikasi setelah beberapa waktu sebelumnya bungkam saat diperiksa. Namun, tersangka belum mengungkapkan motif perbuatannya.
"Motif masih akan kami dalami lagi. Sudah ada komunikasi, tapi tersangka masih cenderung menutup diri. Mengalihkan pembicaraan kalau pertanyaan mengarah ke perbuatannya. Jawabannya dibuat seolah tidak nyambung," jelasnya.
Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, lanjut Arie, tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. "Jadi perkara ini akan kami lanjutkan," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka tetap dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg
"Pasal yang dikenakan tetap, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, teka-teki penemuan mayat wanita di sawah dengan kondisi payudara dan kemaluan termutilasi di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.
Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan sadis itu.
Pelaku yang ditangkap yakni Khadirun, warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Pria berusia 44 tahun itu diringkus pada 8 Maret 2022.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari