Gegara Senggolan, Orang Ini Dihajar dan Dibacok Pakai Pecahan Piring di Semarang Utara (Instagram @kejadiansmg)
SuaraJawaTengah.id - Warga Jalan Kakap, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang digegerkan dengan aksi penganiayaan yang terjadi, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kasus penganiayaan itu salah satunya diunggah akun Instagram @kejadiansmg dan viral hingga menjadi perbincangan masayarakat.
Diduga, kasus itu bermula dari masalah sepele yakni bersenggolan.
Korban justru dihajar dan dibacok menggunakan pecahan piring. Tak hanya itu, korban juga diinformasikan dilempar ke selokan.
Dalam unggahan video tersebut, tampak detik-detik pasca-penganiayaan yang terjadi.
Kepolisian pun datang untuk menangani aksi penganiayaan tersebut.
Diduga, pelaku penganiayaan tersebut dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka