
SuaraJawaTengah.id - Seorang pria paruh baya berinisial MUH (55) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Grobogan,
Pria asal Kecamatan Kedungjati itu diciduk polisi usai diduga mencabuli anak tirinya berinisial BS yang masih berusia 15 tahun.
Dilansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, pelaku awalnya menikahi ibu korban yang dinikahi ini punya anak BS, tetapi belum dikenalkan karena yang bersangkutan masih mondok.
Pada bulan Juni 2021 korban dikenalkan dengan MUH, lelaki yang menikahi ibunya, dan yang berstatus ayah tiri korban.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Gadis di Bekasi Mengaku sebagai Banpol, Kombes Gidion Arif: Bukan Polisi Lah
Dua bulan kemudian, di bulan Agustus, pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Saat melakukan aksinya, pelaku mengungkapkan kepada korban bahwa ini adalah sebuah metode rukyah untuknya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andreansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, kasus ini terkuak setelah sang anak mengadu kepada ayah kandung BSS, yakni DM yang tinggal di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
Geram atas tindakan ayah tiri korban, DM langsung melaporkan ke Polsek Tanggungharjo dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
“Laporan tersebut kami terima dan segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari saksi dan korban,” terang AKP Andreansyah dilansir, Jumat (15/4/2022).
“Jadi, kasus ayah tiri MUH dan BSS ini beda. Korban menderita sakit dan dilakukan rukyah yang berujung pada rayuan dengan dugaan pencabulan,” tambah dia.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan melakukan visum untuk memperoleh laporan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku melalui laporan tim medis.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!