SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jatenf Ganjar Pranowo mengimbau warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng agar menggunakan sesuai dengan peruntukannya.
Salah satunya tak digunakan untuk membeli keperluan lain seperti pulsa.
"Apalagi untuk beli rokok suaminya," kata Ganjar di Boyolali melansir ANTARA, Jumat (15/4/2022).
Orang nomor satu di Jateng itu ingin memastikan bahwa warga penerima BLT minyak goreng sudah paham peruntukan bantuan yang diberikan pemerintah.
"Iya hari ini kita melihat pembagian BLT minyak goreng, masyarakat saya tanya tahu semua, dapat Rp500.000 dan tahu penggunaannya. Untuk beli minyak Pak, beras Pak dan lainnya. Hanya saja tadi banyak yang mengeluh, minyaknya masih mahal," ujarnya.
Harga minyak goreng di pasaran, lanjut Ganjar, memang masih tinggi dan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah.
"Akhirnya mereka beli yang kemasan dengan harga komersil dan tidak dibantu pemerintah. Rata-rata Rp25 ribu per liter, tapi karena mereka mendapatkan bantuan ini, ya mereka beli harga segitu, mudah-mudahan bisa membantu," kata mantan anggota DPR RI itu.
Ganjar mengatakan bahwa pembagian BLT minyak goreng di Jateng memang sudah dimulai dan pihaknya terus memantau dan mendapat laporan pembagian BLT dari PT Pos Indonesia.
"Jateng sudah jalan, yang bagi PT Pos, saya pantau terus dan sudah bergerak. Memang kami minta sesegera mungkin ini didistribusikan. Hari ini saya cek di Boyolali, nanti ke depan saya cek di daerah lain," ujarnya.
Baca Juga: Dear Perantau, Ganjar Pranowo Siapkan 118 Bus Untuk Mudik Gratis Lebaran 2022
Saat mengecek pembagian BLT minyak goreng di Kabupaten Boyolali, Ganjar sempat menanyakan akan mendapatkan bantuan berapa dan akan digunakan untuk apa kepada salah seorang warga.
"Ini Pak, dapat BLT Rp500 ribu yang Rp300 ribu untuk beli minyak goreng, yang Rp200.000 untuk beli sembako," kata salah seorang perempuan bernama Narti.
Ganjar pun mengacungkan jari jempolnya pada Narti serta berpesan agar bantuan digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang