SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jatenf Ganjar Pranowo mengimbau warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng agar menggunakan sesuai dengan peruntukannya.
Salah satunya tak digunakan untuk membeli keperluan lain seperti pulsa.
"Apalagi untuk beli rokok suaminya," kata Ganjar di Boyolali melansir ANTARA, Jumat (15/4/2022).
Orang nomor satu di Jateng itu ingin memastikan bahwa warga penerima BLT minyak goreng sudah paham peruntukan bantuan yang diberikan pemerintah.
"Iya hari ini kita melihat pembagian BLT minyak goreng, masyarakat saya tanya tahu semua, dapat Rp500.000 dan tahu penggunaannya. Untuk beli minyak Pak, beras Pak dan lainnya. Hanya saja tadi banyak yang mengeluh, minyaknya masih mahal," ujarnya.
Harga minyak goreng di pasaran, lanjut Ganjar, memang masih tinggi dan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah.
"Akhirnya mereka beli yang kemasan dengan harga komersil dan tidak dibantu pemerintah. Rata-rata Rp25 ribu per liter, tapi karena mereka mendapatkan bantuan ini, ya mereka beli harga segitu, mudah-mudahan bisa membantu," kata mantan anggota DPR RI itu.
Ganjar mengatakan bahwa pembagian BLT minyak goreng di Jateng memang sudah dimulai dan pihaknya terus memantau dan mendapat laporan pembagian BLT dari PT Pos Indonesia.
"Jateng sudah jalan, yang bagi PT Pos, saya pantau terus dan sudah bergerak. Memang kami minta sesegera mungkin ini didistribusikan. Hari ini saya cek di Boyolali, nanti ke depan saya cek di daerah lain," ujarnya.
Baca Juga: Dear Perantau, Ganjar Pranowo Siapkan 118 Bus Untuk Mudik Gratis Lebaran 2022
Saat mengecek pembagian BLT minyak goreng di Kabupaten Boyolali, Ganjar sempat menanyakan akan mendapatkan bantuan berapa dan akan digunakan untuk apa kepada salah seorang warga.
"Ini Pak, dapat BLT Rp500 ribu yang Rp300 ribu untuk beli minyak goreng, yang Rp200.000 untuk beli sembako," kata salah seorang perempuan bernama Narti.
Ganjar pun mengacungkan jari jempolnya pada Narti serta berpesan agar bantuan digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api