SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan BLT minyak goreng sejak 12 April 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah didistribusikan seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hanya saja, penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara mengeluhkan adanya pungutan sedekah Baznas.
Padahal, pungutan sedekah sebesar sebesar Rp20 ribu itu disebut tidak pernah ada musyawarah dengan para penerima BLT.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Lebak Bakal Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
Pembayaran sedekah ini juga harus diserahkan saat mengambil kartu pencairan BLT. Disamping itu juga ada kewajiban para penerima untuk menunjukkan vaksin tahap kedua.
Seorang carik desa di wilayah Kecamatan Kedung membenarkan bahwa penghimpunan dana sedekah Baznas salah satunya aalah penerima BLT. “Tetapi sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Sedekah ini terkait dengan Gerakan bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara yang telah diluncurkan oleh Bupati Jepara di Gedung Shima Jepara, Senin (4/4-2022).
Program tersebut dilaksanakan dari tanggal 4-26 April 2022 dengan 3 jenis kupon senilai Rp5 ribu, Rp10 ribu dan tertinggi Rp20 ribu.
Dalam surat edaran Pengurus Baznas Kabupaten Jepara, sasaran program ini adalah aghinya, pengusaha, perangkat desa, donator dan masyarakat umum.
Baca Juga: Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu
Sedangkan maksud bulan sedekah ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh semangat “keakuan” serta memberdayakan masyarakat desa.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Link DANA Kaget Terbaru: Klaim Saldo Gratis Bisa untuk Bayar Zakat dan Sedekah!
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari