SuaraJawaTengah.id - Orang tertua di Dunia dikabarkan tutup usia. Ia adalah Kane Tanaka.
Kane Tanaka, seorang perempuan Jepang yang diyakini jadi orang tertua di dunia telah tutup usia pada umur 119 tahun.
Dikutip dari NHK, Senin (25/4/2022), Kane Tanaka lahir pada 2 Januari 1903 dan dikonfirmasi oleh Guinness World Records pada 2019 sebagai orang tertua di dunia.
Dia meninggal karena usia tua di rumah sakit kota Fukuoka, Jepang, pada 19 April. Selama hidupnya, dia sangat menyukai cokelat dan minuman bersoda.
Perempuan yang lahir sebagai anak ketujuh dari sembilan bersaudara dan menikah pada usia 19 tahun itu pernah mengirim suami dan putranya ke garda depan Perang Tiongkok-Jepang Kedua 1937.
Tanaka menjalani hidup dengan melewati era Meiji, Taisho, Showa, dan Heisei dari empat kaisar sepanjang sejarah Jepang modern pasca 1867.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga