SuaraJawaTengah.id - Komitmen dalam memberantas knalpot brong atau knalpot tidak standar terus dilakukan jajaran Polres Temanggung.
Kali ini, sebanyak 416 knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) hasil sitaan Satlantas Polres Temanggung, dimusnahkan dengan cara dipotong.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan ratusan knalpot tidak sesuai standar ini disita dari pengendara sepeda motor dalam 4 bulan terakhir.
"Sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini terus kami lakukan," kata Agus Puryadi dilansir dari ANTARA, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan untuk sementara penegakan hukum terkait dengan penggunaan knalpot tidak standar masih pada restorative justice, artinya pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tersebut hanya disuruh mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.
"Jadi pemilik kendaraan kami panggil untuk mengganti knalpot tersebut di Mapolres," ujar dia.
Namun, katanya, jika masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar lagi maka dilakukan penindakan sesuai dengan hukum.
"Sementara ini memang belum ditilang, hanya disuruh mengganti dengan knalpot standar saja. Ke depan tidak menutup kemungkinan akan ditindak sesuai hukum," paparnya.
Menurut dia, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar ini tidak hanya kepada pengguna sepeda motor saat aktivitas sehari-hari saja tapi juga akan dilakukan kepada masyarakat pada saat-saat tertentu seperti konvoi kendaraan.
Baca Juga: Britania Raya Siap Pasang Kamera Khusus untuk Menindak Kendaraan dengan Knalpot Brong
Ia menyampaikan penggunaan knalpot tidak standar ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi saat melintas di jalan-jalan desa dan gang-gang di kampung.
"Dengan menggunakan knalpot standar, wilayah Temanggung menjadi lebih teduh dan tidak bising, harus saling menghormati," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.
Berita Terkait
-
Lebih Dekat ke Masyarakat, Gebrakan AKBP Agus Puryadi Pimpin Polres Temanggung Luncurkan Program Lapor Pak Kapolres
-
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo AKBP Agus Puryadi Jabat Kapolres Temanggung
-
The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya