SuaraJawaTengah.id - Komitmen dalam memberantas knalpot brong atau knalpot tidak standar terus dilakukan jajaran Polres Temanggung.
Kali ini, sebanyak 416 knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) hasil sitaan Satlantas Polres Temanggung, dimusnahkan dengan cara dipotong.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan ratusan knalpot tidak sesuai standar ini disita dari pengendara sepeda motor dalam 4 bulan terakhir.
"Sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini terus kami lakukan," kata Agus Puryadi dilansir dari ANTARA, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan untuk sementara penegakan hukum terkait dengan penggunaan knalpot tidak standar masih pada restorative justice, artinya pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tersebut hanya disuruh mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.
"Jadi pemilik kendaraan kami panggil untuk mengganti knalpot tersebut di Mapolres," ujar dia.
Namun, katanya, jika masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar lagi maka dilakukan penindakan sesuai dengan hukum.
"Sementara ini memang belum ditilang, hanya disuruh mengganti dengan knalpot standar saja. Ke depan tidak menutup kemungkinan akan ditindak sesuai hukum," paparnya.
Menurut dia, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar ini tidak hanya kepada pengguna sepeda motor saat aktivitas sehari-hari saja tapi juga akan dilakukan kepada masyarakat pada saat-saat tertentu seperti konvoi kendaraan.
Baca Juga: Britania Raya Siap Pasang Kamera Khusus untuk Menindak Kendaraan dengan Knalpot Brong
Ia menyampaikan penggunaan knalpot tidak standar ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi saat melintas di jalan-jalan desa dan gang-gang di kampung.
"Dengan menggunakan knalpot standar, wilayah Temanggung menjadi lebih teduh dan tidak bising, harus saling menghormati," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.
Berita Terkait
-
Lebih Dekat ke Masyarakat, Gebrakan AKBP Agus Puryadi Pimpin Polres Temanggung Luncurkan Program Lapor Pak Kapolres
-
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo AKBP Agus Puryadi Jabat Kapolres Temanggung
-
The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih