SuaraJawaTengah.id - Kasus pembacokan terjadi di wilayah hukum Kabupaten Temanggung. Tak terima anaknya diajak keluar rumah tanpa izin, PY (40) warga Desa Jamusan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung nekat membacok DW (38) warga Sleman DIY menggunakan sebilah sabit.
Kasat Reskrim, Polres Temanggung AKP Bambang Subekti kepada awak media menerangkan, korban bernama DW warga Sleman DIY tersebut merupakan suami dari mantan istri tersangka PY.
Ia nekat membacok korban lantaran merasa tersinggung akibat anaknya diajak keluar rumah oleh korban bersama mantan istri tanpa izin.
"Tersangka merasa kesal terhadap mantan istri dan suami barunya, sehingga ia nekat membacok korban hingga mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Rabu (18/5/2022).
Sementara itu, tersangka PY mengakui semua perbuatannya yang dilakukan terhadap suami dari mantan istrinya. Tindakan ini ia lakukan lantaran merasa dirinya tidak dihormati oleh suami dari mantan istrinya.
"Saya hanya kesal saja, mereka tidak pernah memberitahu saya kalau mau mengajak anak saya untuk pergi bersama mereka," akunya.
"Jadi pada saat suami mantan istri saya mengantar anak saya pulang, ketika saya pergi ke belakang rumah ada sabit langsung saya ambil dan membacoknya," jelas tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PY dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.
Baca Juga: Wow! Emak-emak di Temanggung Dukung Sandiaga Uno Maju di Pilpres 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis