SuaraJawaTengah.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK, Kamis (2/6/2022).
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 itu diciduk lembaga anti rasuah tersebut di Yogyakarta.
Selain Haryadi Suyuti, sejumlah pihak juga ditangkap KPK dalam OTT di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Suara.com, menjelaskan OTT tersebut lantaran adanya terjadi pemberian suap.
"Benar hari ini telah melakukan giat di Jakarta dan Yogyakarta," kata
Ghufron menambahkan, tim di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan beberapa pihak yang ditangkap.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yg sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap Ghufron
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Jakarta dan Yogyakarta
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas
-
Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas
-
Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
-
Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran
-
BRI Peduli Hadirkan Sepeda Bagi Mahesa yang Bersekolah di Pesisir Semarang: Makin Semangat Belajar