SuaraJawaTengah.id - Seorang pengguna media sosial (medsos) Facebook menjadi public enemy gara-gara menyebar berita hoax kasus pembunuhan.
Akun bernama Eko Hadi Fraseptio itu mengunggah sebuah tangkapan layar berita satu keluarga di Kabupaten Kudus tewas dibantai.
Suarajawatengah.id lalu mencoba mencari kebenaran berita tersebut, namun website yang dimaksud tidak berhasil ditemukan.
Akun Instagram @kabarngeri pun mengunggah postingan hoax tersebut.
"Kamu ada beban apasih nak. Monggo @satreskrim_reskudus ada yang pengen pesen kamar tahanan kayaknya," tulis keterangan unggahan tersebut.
Sontak saja, unggahan tersebut langsung mendapat respon dari warganet di kolom komentar.
"Penyebar Hoax segera tangkap," tulis @mr_atha***.
"Ditunggu saja," timpal @tony_j***.
"Efek slot kalah terooss," tambah @ivanrizk***.
Jika tertangkap, pelaku penyebar hoax tersebut dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar".
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris