SuaraJawaTengah.id - Seorang pengguna media sosial (medsos) Facebook menjadi public enemy gara-gara menyebar berita hoax kasus pembunuhan.
Akun bernama Eko Hadi Fraseptio itu mengunggah sebuah tangkapan layar berita satu keluarga di Kabupaten Kudus tewas dibantai.
Suarajawatengah.id lalu mencoba mencari kebenaran berita tersebut, namun website yang dimaksud tidak berhasil ditemukan.
Akun Instagram @kabarngeri pun mengunggah postingan hoax tersebut.
"Kamu ada beban apasih nak. Monggo @satreskrim_reskudus ada yang pengen pesen kamar tahanan kayaknya," tulis keterangan unggahan tersebut.
Sontak saja, unggahan tersebut langsung mendapat respon dari warganet di kolom komentar.
"Penyebar Hoax segera tangkap," tulis @mr_atha***.
"Ditunggu saja," timpal @tony_j***.
"Efek slot kalah terooss," tambah @ivanrizk***.
Jika tertangkap, pelaku penyebar hoax tersebut dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!